Advertisement

Pemerintah & Warga Wajib Kerja Sama, Kebakaran Hutan Tanggung Jawab Bersama

Beny Prasetya
Selasa, 07 Agustus 2018 - 13:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemerintah & Warga Wajib Kerja Sama, Kebakaran Hutan Tanggung Jawab Bersama Sejumlah sukarelawan dan petugas gabungan dari BKSDA, Polisi Hutan, BPBD Kulonprogo mengikuti simulasi pemadaman api di area Suaka Margasatwa Sermo, Senin (6/8 - 2019).

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY berharap kebakaran hutan menjadi tanggung jawab bersama. Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA DIY, Untung Suripto, saat apel di kawasan Suaka Margasatwa Sermo, Senin (6/8/2018). "Apel ini diharapkan bakal meningkatkan kerja sama stakeholder dan masyarakat, baik kami yang berbentuk badan, Pemkab Kulonprogo dan masyarakat umum," kata Untung.

Apel siaga dihadiri sejumlah anggota Polisi Kehutanan (Polhut), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan sejumlah organisasi masyarakat di bawah naungan BKSDA dan polhut setempat.

Advertisement

Selain diisi dengan pembekalan, apel yang digelar juga diisi dengan simulasi pemadaman api. Seluruh perlengkapan pemadaman api mulai dari perlengkapan paling sederhana seperti sekop hingga peralatan paling besar yakni mobil pemadam kebakaran digunakan dalam dalam simulasi kebakaran. "Semua alat kami simulasikan penggunaannya. Jadi ketika ada kebakaran di lokasi yang tidak bisa dijangkau dengan mobil pemadam kebakaran, api bisa dipadamkan menggunakan alat sederhana," kata Untung.

Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo, Ariadi, menyatakan kesiapan BPBD termasuk Damkar dalam mendukung langkah antisipasi dan pemadaman kebakaran lahan maupun hutan. "Seperti saat terjadi kebakaran di Kokap beberapa waktu lalu, kami akan tetap bersinergi," katanya.

Salah satu peserta, Edi Warsito, mengaku selalu rutin mengikuti kegiatan simulasi. Menurutnya simulasi menjadi hal terpenting agar masyarakat sipil seperti dirinya bisa mengetahui bagaimana cara memadamkan api dengan alat yang sederhana. "Dengan adanya simulasi kami bisa mengetahui cara memadamkan api meski sarana dan prasarana yang ada terbatas," katanya. Berdasar data BKSDA DIY, luas kawasan perlindungan Suaka Margasatwa Sermo yang mengalami kekeringan mencapai 145,138 hektare dari total luas lahan yang mencapai 184,99 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement