Advertisement

Diam-Diam, Mahfud MD Sudah Mengurus Syarat Pendaftaran Cawapres di PN Sleman

Irwan A Syambudi
Kamis, 09 Agustus 2018 - 14:24 WIB
Nina Atmasari
Diam-Diam, Mahfud MD Sudah Mengurus Syarat Pendaftaran Cawapres di PN Sleman Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Prof Mahfud MD. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kabar penunjukan Profesor Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden pendamping Calon Presiden berhembus kencang. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu bahkan telah mengurus surat di Pengadilan Negeri (PN) Sleman untuk syarat mendaftar sebagai Pejabat Negara.

Humas PN Sleman, Ali Sobirin mengatakan surat permohonan surat keterangan tidak pernah sebagai pidana itu diajukan oleh Mahfud MD pada pada Rabu (8/8/2018). Dan pada hari itu juga surat telah ditandatangani oleh Ketua PN Sleman Erma Suharti dan diberikan oleh pemohon.

Advertisement

Dalam surat yang memiliki nomor registrasi 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn itu menerangkan bahwa Prof Mahfud MD tidak pernah terlibat pidana.

"Berdasarkan register pengadilan hingga saat dikeluarkan surat keterangan ini bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman pindana penjara dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan," kata dia, Kamis (9/9/2018).

Ali menjelaskan alasan pria kelahiran Sampang itu mengajukan surat tersebut karena akan dipakai untuk syarat calon pejabat negara. Namun demikian dalam permohonan tersebut tidak disebutkan secara spesifik posisi jabatan negara.

"Berdasarkan keterangan pemohon, surat keterangan ini diajukan dan dimohonkan untuk dipergunakan sebagai persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement