Advertisement
Pengelolaan BUMDes di Bantul Belum Optimal
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) Bantul mendata pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum optimal. Selain masih ada desa yang belum memiliki unit usaha ini, juga terdapat BUMDes yang mati suri.
Dari data yang ada, hingga saat ini masih ada 22 desa yang mendirikan BUMDes. Padahal unit usaha ini hal yang wajib dibentuk sesuai dengan Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) DP2KBPMD Bantul, Hartini mengatakan pihaknya akan terus mendorong desa untuk membentuk BUMDes. Rencananya tahun ini ada delapan desa yang mendapatkan pendampingan untuk pendirian.
Advertisement
“Terus kami dorong dan berikan pendampingan,” kata Hartini kepada Harian Jogja, di akhir pekan lalu.
Menurut dia, permasalahan BUMDes bukan hanya terletak pada pembuatan. Namun, juga menyangkut masalah keberadaan BUMDes yang mati suri. Hartini menuturkan dari 45 Bumdes yang berdiri, terdapat 15 BUMdes yang tidak aktif.
“Kondisi ini juga tidak luput dari perhatian kami, bagaimana agar BUMDes yang ada dapat beroperasional dengan baik,” ucapnya.
Dia menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat BUMDes yang sudah berdiri, namun mati suri. Selain permasalahan sumber daya manusia, ketiadaan tokoh yang mampu menggerakan BUMDes menjadi masalah sehingga keberadaannya hanya sebatas nama. “Memang tidak mudah dalam mengelola, harus transparan dan pengurusnya juga harus memiliki rekam jejak yang baik. Saya yakin, kalau dipilih orang yang terbaik dan diiringi dengan inovasi maka BUMDes bisa tumbuh dengan baik,” kata dia.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kepala Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi. Menurut dia, kunci sukses di BUMDes adalah transparansi. Keterbukaan ini sangat penting sehingga pengelolaan dapat dilihat setiap orang sehingga ikut mengawasi.
Wahyudi mencontohkan pengelolaan BUMDes Panggung Lestari di Desa Panggungharjo, seluruh warga bisa melihat bagaimana pengelolaan mulai dari pemasukan hingga operasional yang telah digunakan.
“Semua bisa dilihat di web yang dimiliki dan ini sangat terbuka karena bagian dari transparansi dalam pengelolaan,” katanya.
Selain menitikberatkan pada masalah transparansi pengelolaan, dia juga menggarisbawahi pendirian BUMDes tidak harus mengacu pada potensi sumber daya alam. Pasalnya, potensi lain juga dapat dikembangkan mulai dari unit usaha kuliner, pengelolaan sampah hingga unit bisnis lain.
“Yang jelas, BUMDes yang dimiliki juga tidak boleh mematikan usaha yang dijalankan warga. Sebab, unit usaha yang didirikan untuk memberikan solusi dari permasalahan sosial di masyarakat dan bukan malah menambah masalah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tak Harus Juara Piala Asia U-23, Ini 3 Cara Menuju Olimpiade Paris 2024
- Departemen Pertanian AS Perbarui Makanan Sekolah guna Batasi Asupan Gula Anak
- Supermarket Bahan Bangunan bakal Berdiri di Madiun, Nilai Investasi Rp30 M
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement