Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Suasana lalu lintas di jembatan layang Lempuyangan, Sabtu (19/5/2018)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Pengendara kerap kali melawan arus di jalur satu arah Jalan Lempuyangan, Jogja. Padahal penerapan jalur satu arah dari barat ke timur di jalan itu sudah diberlakukan sejak 2016 lalu.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Pengendalian Operasional dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja Sugeng Sanyoto mengatakan untuk menekan angka pelanggaran di jalan tersebut pihaknya bersama kepolisian menertibkan kendaraan yang melanggar. "Dalam waktu satu jam setidaknya ada sembilan pengguna sepeda motor yang melawan arus. Semuanya ditilang,” katanya di sela-sela penindakan, Rabu (15/8/2018).
Meksipun ada rambu larangan masuk di ujung timur Jalan Lempuyangan, pelanggaran tetap dilakukan oleh pengguna sepeda motor. Mereka enggan mengambil jalur memutar ketika hendak ke Stasiun Lampuyangan. "Seharusnya, mereka mematuhi aturan dan tidak melanggar arus karena berbahaya dan membahayakan pengguna jalan lain,” kata Sugeng.
Selain menertibkan pelanggaran arus, Dishub kembali menyosialisasikan penggunaan parkir di ruas jalan tersebut. Parkir kendaraan baik untuk sepeda motor maupun mobil hanya bisa dilakukan di sisi utara jalan. "Parkir pun hanya untuk satu baris. Ada enam juru parkir yang ada di sana. Yang melanggar baru kami berikan pembinaan belum dikenai sanksi tegas,” katanya.
Selain parkir di tepi jalan, Sugeng menyarankan agar warga bisa memanfaatkan lahan parkir yang ada di dalam Stasiun Lempuyangan.
Penertiban parkir di Jogja akan terus digencarkan. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya kawasan Terban dan di Jalan Pasar Kembang. “Khusus di Jalan Pasar Kembang, meski penertiban parkir jalan terus tetap saja ada yang melanggar,” katanya.
Ernawati, salah seorang pelanggar yang ditilang mengaku terpaksa melawan arus lalu lintas di jalan tersebut. Alasannya jika mengambil jalan memutar, jarak tempuh bisa lebih jauh dibandingkan melawan arus. "Padahal saya cuma mau ke warung itu," ujar warga Lempuyangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.