Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Rabu 20 Mei 2026: Di Godean
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kapanewon Godean mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Suasana persidangan kasus kepemilikan dan siaran radio ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Jawa Tengah./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Yogyakarta mendeteksi masih ada ratusan pengguna frekuensi yang beroperasi secara ilegal di DIY. Balmon telah memenjarakan empat orang pengguna frekuensi yang tidak bersedia dibina.
Plt Kepala Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Yogyakarta Sugiran menjelaskan, pihaknya dengan terpaksa menindak pengguna frekuensi ilegal hingga masuk ke jeruji besi. Antara lain pada 2016 satu orang dan 2017 ada tiga orang pelanggar. Mereka rata-rata menggunakan frekuensi spektrum radio siaran pada frekuensi tanpa dilengkapi izin stasiun radio atau menggunakan perangkat FM rakitan yang belum tersertifikasi.
"Kami sebenarnya kasihan karena sampai memenjarakan, tetapi konsekuensi negara hukum harus kita taati aturan. Setiap penindakan tidak serta merta langsung tetapi melalui proses panjang melalui pembinaan hingga surat peringatan," ungkapnya dalam diskusi, Jumat (24/8/2018).
Sugiran menambahkan, data hingga pertengahan 2018, hasil pemantauannya ada 247 pengguna frekuensi ilegal terdiri atas 59 di dalam kota dan 188 di luar kota. Sebagian besar telah dilakukan pemanggilan dalam rangka pembinaan. Hasilnya ada 56 pengguna frekuensi yang saat ini telah memenuhi syarat izin beroperasi serta 26 pengguna dalam proses mengurus perizinan. Kemudian 78 pengguna diberikan surat peringatan (SP) satu dan 55 pengguna telah diberi peringatan kedua. Ia mengatakan, jumlah itu relatif berkurang dibandingkan 2017 terdeteksi ada 289 pengguna frekuensi ilegal, sebanyak 89 di antaranya telah memenuhi syarat setelah dibina.
"2017 kami berikan SP 1 kepada 95 pengguna dan 20 pengguna frekuensi ilegal di SP2. Kami mengedepankan pembinaan, karena banyak juga ya protes ketika ditindak. Alasannya alat yang dipakai milik sendiri dan frekuensi itu dianggap milik siapa saja, ini yang memang butuh pemahaman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kapanewon Godean mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan di Malioboro, Tugu, dan Ringroad Utara Sleman. Simak rute lengkap aksi damai driver online.