Advertisement
Seorang PNS Kulonprogo Dipecat, Satu Lainnya Terancam

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Di 2018 ini, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo telah mengeluarkan seorang Pegawai Negeri Sipil. Bahkan satu pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates bakal mengalami hal serupa karena terlalu lama tidak masuk kerja.
Seorang PNS yang dikeluarkan ialah mantan petugas Satpol PP Kulonprogo yang dimutasi ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. PNS berjenis kelamin laki-laki itu dikeluarkan karena tidak bertugas selama 46 hari lebih tanpa keterangan. Akibatnya lelaki tersebut dikeluarkan karena melanggar Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo tertanggal 11 Juli 2018.
Advertisement
Kepala BKPP Kulonprogo, Yuriyanti menyatakan PNS yang sempat bekerja di Satpol PP tersebut telah diberhentikan seusai aturan. Selain telah memberikan surat peringatan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah bersangkutan.
"Satu lagi di RSUD, bakal kami lakukan hal serupa sebagai bentuk keseriusan Pemerintah, selain itu dia hampir 46 hari tidak masuk," ungkap Yuri, Jumat (24/8/2018) malam.
Ia menjelaskan satu orang tersebut ialah pegawai RSUD Wates yang menjadi perawat. Berjenis kelamin laki-laki dan sedang diproses ke langkah pemecatan bila memang melanggar peraturan SK bupati nomor 11 tersebut.
"Selain mangkir, ada beberapa kesalahan lain yang bisa membuat PNS diberhentikan, salah satunya kejahatan jabatan berupa korupsi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gedung Sekolah Rakyat Sudah Bisa Ditempati Saat Tahun Ajaran Baru, Renovasi 65 Titik Tuntas di 8 Juli 2025
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya
- Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement