Segini Jumlah Pemilih Jogja yang Dicoret dari DPT

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 17 September 2018 12:20 WIB
Segini Jumlah Pemilih Jogja yang Dicoret dari DPT

Ilustrasi Pemilu/JIBI

Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kota Jogja berkurang 650 pemilih. Jika sebelumnya ditetapkan sebanyak 299.880 pemilih, saat ini jumlah DPT menjadi 299.229 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja Wawan Budiyanto mengatakan penggurangan jumlah DPT tersebut dilakukan setelah KPU melakukan pencermatan. KPU juga menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jogja.

"Setelah kami cermati, ada 650 pemilih yang tidak memenuhi syarat sehingga kami coret dari DPT. Mereka yang dicoret karena meninggal dunia, data ganda maupun pindah penduduk,” kata Wawan, Senin (17/9).

KPU juga terus berkoordinasi dengan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Jogja terkait nama pemilih yang tidak sama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Kami cek data NIK nya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online