PEREKRUTAN CPNS: Segini Kuota untuk Difabel

Sunartono
Sunartono Jum'at, 21 September 2018 18:20 WIB
PEREKRUTAN CPNS: Segini Kuota untuk Difabel

Ilustrasi CPNS. /Antara Foto-Adwit B Pramono

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY menyiapkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk para difabel sebesar 1% dari total seluruh kuota CPNS di DIY.

Sekda DIY Gatot Saptadi menjelaskan penyandang disabilitas akan diberikan kuota 1% dari total formasi yang diberikan untuk seluruh DIY. Sehingga jika kuota yang tersedia 3.132 maka jatah untuk penyandang disabilitas hanya 31 orang untuk diterima dalam CPNS. Mereka akan diberikan formasi khusus yang sesuai dengan pekerjaannya.

"Penyandang disabilitas jelas akan diberikan formasi tersendiri, yang jelas ada satu persen kuotanya," katanya di kompleks Kepatihan, Jumat (21/9/2018).

Pemda DIY sepakat untuk tidak memberikan prioritas pendaftar dengan nilai cum laude dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan Pemda DIY tidak akan memprioritaskan pendaftar cum laude DIY seperti halnya di kementerian dan lembaga. Dengan begitu DIY memang tidak memiliki formasi khusus cum laude.

Pasalnya untuk saat ini kebutuhan CPNS di DIY belum tersedia khusus bagi kalangan lulusan berstatus cum laude, kecuali untuk tim peneliti. "Jadi untuk DIY enggak ada [kuota khusus cum laude]," kata Gatot, Jumat (21/9/2018).

Pihaknya kini juga tengah menggodok bersama kabupaten/kota untuk menentukan jumlah indeks prestasi kumulatif (IPK) sebagai syarat bagi pendaftar. Penentuan IPK diharapkan sama antara kabupaten/kota se-DIY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online