Ramadan dan Lebaran, Telkomsel Prediksikan Kenaikan Traffic 15%
Telkomsel mematangkan persiapan menghadapi periode Ramadan dan Idulfitri (Rafi) 2024.
Bendera partai politik. /Solopos-Maulana Surya
Harianjogja.com, SLEMAN—Memasuki hari kedua kampanye, Senin (24/9/2018), alat peraga kampanye (APK) milik partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 mulai bertebaran kendati aturan pemasangan belum diketok.
Berdasarkan pantauan Harian Jogja di lapangan, pemasangan APK oleh parpol terlihat di sepanjang Jalan Griya Taman Asri, Pendowoharjo, Sleman. Puluhan spanduk dan bendera milik sebuah partai politik terpasang di pohon yang tumbuh di sepanjang jalan.
Di kawasan Sleman timur seperti di Jalan Raya Jangkang-Besi, Jalan Cangkringan, dan Jalan Kaliurang belum terlihat adanya geliat pesta demokrasi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, Abdul Karim Mustofa, menyampaikan geliat kampanye belum terasa di permukaan. Hanya saja pemasangan APK parpol sudah mulai terlihat. "Pemasangan APK parpol sudah bisa dimulai tetapi titik-titik zona pemasangan masih dalam pembahasan KPU dengan Pemkab. Besok [Selasa, 25/9/2018] rapat di Setda," katanya, Senin.
Karim menjelaskan pemasangan spanduk memang sudah mulai dilakukan kendati belum terlihat ramai. Bawaslu tetap berkiblat pada peraturan bupati (perbup) untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan parpol. "Dugaan pelanggarannya meliputi apakah melanggar zona, melanggar tata cara pemasangan, atau melanggar ukuran APK," kata Karim.
Sampai Selasa, perbup yang dimaksud belum ditandatangani karena zona pemasangan alat peraga kampanye masih dalam pembahasan. Sembari menunggu perbup, Bawaslu sudah mulai mendata adanya temuan-temuan APK yang mengarah ke pelanggaran. Selain pemasangan APK oleh parpol, calon legislatif (caleg) juga sudah mulai turun ke lapangan menyambangi masyarakat guna menjaring suara.
Dari Partai Amanat Nasional (PAN), caleg daerah pemilihan lima nomor urut satu, Dodik Ariyanto, sudah mulai melakukan kampanye. "Saya sudah kampanye langsung ke dusun-dusun di Kecamatan Gamping dan Mlati," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Telkomsel mematangkan persiapan menghadapi periode Ramadan dan Idulfitri (Rafi) 2024.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.