Advertisement

3 Desa Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial

David Kurniawan
Sabtu, 06 Oktober 2018 - 08:10 WIB
Laila Rochmatin
3 Desa Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017). - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Tiga desa di Kabupaten Bantul ditetapkan sebagai desa sadar jaminan sosial tenaga kerja. Diharapkan dengan penetapan ini, masyarakat sekitar dapat memahami arti pentingjaminan ketenagakerjaan.

Tiga desa yang ditetapkan meliputi Desa Tamanan, Banguntapan; Mangunan, Kecamatan Dlingo dan Desa Pendowoharjo, Sewon.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Bantul Unggul Syaflan mengatakan pembentukan desa sadar jaminan sosial sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Hingga saat ini, dari 75 desa di Bantul baru tiga desa yang ditetapkan.

Advertisement

“Penetapan desa sadar jaminan sosial ini merupakan upaya dari kami untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan,” kata Ungiek, sapaan akrabnya kepada wartawan, Jumat (5/10/2018).

Menurut dia, dengan penetapan ini, warga sekitar akan diberikan pemahaman tentang program BPJS TK sehingga bisa menumbukan kesadaran untuk berpartisipasi dalam program ini.

“Sasaran kami tidak hanya para pelaku usaha di desa, tetapi juga perangkat desa karena kepesertaan bersifat umum dan siapa saja bisa ikut bergabung,” kata dia.

Dikatakan Ungiek, potensi angkatan kerja di Bantul mencapai 43.000-an orang. Hanya, dari jumlah ini yang baru terlindungi jaminan sebanyak 26.137 pekerja.

“Masih ada sekitar 17.000 pekerja yang belum terlindungi. Jumlah ini masih bisa bertambah karena masih ada yang bekerja di sektor nonformal tetapi belum masuk di dalam data,” kata dia.

Kepesertaan BPJS TK terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, kematian hingga hari tua. Ketiga jaminan ini disesuaikan dengan gaji yang dimiliki oleh masing-masing pekerja.

“Untuk iuran tidak sepenuhnya ditanggung pengusaha, tetapi pekerja juga ikut membayar yang diambil dari gaji per bulan,” jelas dia.

Menurut dia, kepesertaan ini sangat membantu pekerja saat terjadi insiden. Sebagai contoh saat terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung dan pekerja akan mendapatkan santunan tidak mampu bekerja.

“Hal yang sama juga diberikan saat terjadi kematian akan ada kompensasi yang diberkan kepada keluarga pekerja,” jelas Ungiek.

Penata Madya Pemasaran Keuangan dan Teknologi Informasi (PMPKTI) BPJS TK Bantul Brilian Ines Larasati mengakui sosialiasi kepesertaan BPJS TKtidak selamanya berjalan lancar. Menurut dia, seringkali pengusaha menolak diberikan sosialisasi terkait kepesertaan tersebut.

“Umumnya yang belum mau diberi sosialisasi karena mereka belum tahu manfaat ini. Namun kalau pengusaha sudah paham akan mudah menerima sosialisasi,” katanya.

Ines mengungkapkan untuk kepesertaan, BPJS TK tidak hanya menyasar pekeraja formal, tetapi juga kelas informal. “Kami sering datang ke pasar untuk memberikan sosialisasi karena kepesertaan BPJS tidak hanya untuk pekerja formal, sebab para buruh gendong, pedagang atau tukang ojek juga dapat ikut di dalamnya,” kata Ines.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rangers Pidie Aceh Meninggal Seusai Diamuk Gajah Liar, Konflik Gajah Harus Segera Diselesaikan

News
| Kamis, 07 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement