Advertisement
Kijang yang Tertangkap di Girimulyo Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Sermo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seekor kijang yang tertangkap warga Dusun Nogosari, Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Sermo, Kokap, Kamis (11/10/2018). Pelepasliaran dilakukan setelah petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja.
Dokter Hewan WRC Jogja, Irhamna Putri Rahmawati, mengungkapkan sebelum dilepasliarkan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kesehatan kijang tersebut. Dari pemeriksaan diketahui terdapat sejumlah luka pada tubuh hewan bernama latin muntiacus muntjak itu. Selain itu kondisi vital napas dan denyut jantung terpantau normal. Kijang jantan tersebut bisa berdiri dan bergerak, sehingga, dokter menyatakan hewan itu layak dilepasliarkan. "Dilihat dari kondisinya, lebih cepat dilepasliarkan semakin baik. Walaupun ada luka ringan, tetap baik untuk dilepas," kata dokter yang akrab disapa Irna itu, Kamis.
Advertisement
Warga yang menangkap kijang, Supriyanto, mengaku kecewa tak bisa memelihara kijang itu di rumahnya. Namun ia merelakan kijang dilepasliarkan ke Sermo, karena pemerintah tidak membolehkan satwa bertanduk tersebut dipelihara. "Katanya kijang itu masuk hewan yang dilindungi," ucapnya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA DIY, Untung Suripto, mengatakan pelepasliaran perlu dilakukan segera karena kijang tersebut merupakan hewan liar bukan dari peternakan, serta tingkat stres cukup tinggi. Sermo dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena pertimbangan kawasan tersebut juga menjadi habitat populasi kijang di Kulonprogo. Dari hasil monitoring satwa pada 2017, BKSDA menemukan sekitar 10 ekor kijang yang berhabitat di kawasan Sermo. Pelepasliaran di Sermo akan memudahkan monitoring pasca rilis karena sudah merupakan kawasan konservasi.
"Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam upaya konservasi dan penyelamatan satwa liar ini karena termasuk hewan dilindungi. Kalau tidak dilakukan penyelamatan, bisa punah, ini menjadi tugas bersama semua pihak dalam kewajiban penyelamatan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Nogosari, Desa Purwosari menangkap kijang ketika hewan itu terlihat di jalan. Warga bersama-sama menangkapnya kemudian dibawa ke rumah seorang warga. Diduga, kijang itu keluar dari habitat karena kehabisan bahan makanan saat musim kemarau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tangkap Ikan Tanpa Izin, KKP Tangkap 14 Kapal Asing hingga Triwulan III/2023
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement