Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Ilustrasi PMPS Sekaten./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) akan digelar mulai 2 hingga 19 November di Alun-Alun Utara Kota Jogja. PMPS dibagi empat zonasi dengan tarif sewa yang sudah ditentukan.
Kasie Pengendalian dan Pengawasan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jogja Evi Wahyuni menjelaskan pendaftaran stand dibuka mulai Rabu (24/10/2018) dan Kamis (25/10/2018) di pendopo sisi Timur Alun-Alun Utara. Panitia menyediakan 512 stand bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada PMPS tahun ini.
"Di hari pertama sudah ada 79 orang yang mendaftar. Kami buka sampai besok [Kamis, 25/10/2018]. Kalau masih ada kapling tersisa bisa dilayani di Kantor Disperindag," ujarnya, Rabu (24/10/2018).
Menurut Evi, penempatan stan dibagi dalam empat zona. Masing-masing zona memiliki ketentuan tarif penyewaan lahan yang berbeda-beda.
Untuk Zona A dan Zona B di kelas super premium tarifnya dipatok Rp6.000/m²/hari, kelas premium Rp5,500/m²/hari, dan kelas reguler Rp4,500/m²/hari.
Adapun tarif di Zona C untuk kelas premium Rp4.000/m²/hari dan kelas reguler Rp3,500/m²/hari. Sementara Zona D untuk kelas premium Rp4.000/m²/hari.
Persyaratan yang diperlukan, lanjutnya, adalah membawa fotokopi KTP serta mengisi formulir pendaftaran sebelum membayar di bank yang ditunjuk. "Para penyewa tinggal mendaftar dengan membayar sewa untuk 10 hari pertama, sesuai tarif yang sudah ditentukan," katanya.
PMPS tahun ini digelar dengan mengusung harmoni religi, budaya dan ekonomi. Tiga aspek tersebut akan disemarakkan dalam satu memontum. Aspek religi ditonjolkan karena berkaitan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Adapun aspek budaya terkait dengan hajat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat berupa miyos gongso dan kundur gongso.
"Sementar aspek ekonomi karena ini terkait dengan pesta rakyat dengan aktivitas pedagang dan hiburan," kata Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Pilih aplikasi pemutar musik terbaik sesuai kebutuhan: Spotify dan YouTube Music untuk streaming, AIMP dan Musicolet untuk file lokal.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba