Advertisement
Bandel...Petugas Parkir Sekaten Masih Saja Nuthuk Harga
Ilustrasi PMPS Sekaten. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tarif parkir pada Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2018 masih menjadi hal yang paling banyak dikeluhkan pengunjung. Tarif parkir untuk sepeda motor dipatok Rp5.000 dan mobil Rp10.000.
"Kalau Rp3.000 masih wajar. Sebagian teman saya yang parkir di sisi Utara bagian barat jalan ditarik Rp3.000. Tapi yang sebelah Selatan di pinggir jalan kok Rp5.000," kata Setiasih, 20, salah seorang pengunjung PMPS mengeluhkan aksi nuthuk harga juru parkir di sela-sela pembukaan PMPS, Jumat (2/11/2018).
Advertisement
Warga Mergangsan tersebut tidak bisa berbuat banyak dan hanya membayar sesuai tarif yang ditentukan oleh juru parkir tersebut.
Asih juga menunjukkan karcis parkir yang dibuat oleh Kelompok Parkir Dwisotowarso (DWS) Jogja. Pada nomor serinya, tertera angka 006119. Bila nomor seri tersebut menunjukkan jumlah karcis parkir yang diberikan ke pengunjung sejak sepekan persiapan PMPS, maka setidaknya kelompok parkir ini sudah menerima Rp30 juta.
BACA JUGA
Padahal, Camat Gondomanan Agus Arif mengatakan jika penentuan tarif parkir selama pelaksanaan PMPS khususnya untuk sepeda motor akan tetap mengacu pada Perda Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum. Pasalnya, usulan Forum Komunikasi Komunitas Alun-Alun Utara (FKKAU) agar tarif parkir ditentukan Rp3.000 untuk Senin-Jumat dan Rp5.000 untuk Sabtu-Minggu khusus sepeda motor selama PMPS hingga kini belum direspon oleh Pemkot.
"Sesuai peraturan daerah yang berlaku, maka tarif parkir ditetapkan Rp2.000 untuk sepeda motor yang parkir di pinggir jalan. Aturan ini yang dijadikan dasar,” katanya.
Agus menyebut, pengelolaan parkir sepeda motor di area Alun-Alun Utara dilakukan langsung oleh komunitas atau kelompok masyarakat di wilayah tersebut. Hanya saja, lanjut dia, ada beberapa keluhan yang disampaikan komunitas terkait tarif parkir di antaranya, waktu parkir yang cukup lama sehingga tarif Rp2.000 dirasa tidak sesuai. “Penentuan tarif selalu menjadi masalah klasik yang dihadapi setiap penyelenggaraan kegiatan seperti ini,” katanya.
Dia berharap agar para pelaku parkir tetap menarik tarif parkir sesuai ketentuan. Dia juga berharap agar jukir tetap melayani pengunjung dengan ramah dan informatif. "Untuk aduan warga terkait tarif Rp5.000 yang diminta Dwisotowarso (DWS) Jogja, nanti kami beri peringatan," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KAI Commuter Siapkan 102 Rangkaian Kereta untuk Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kurangi Sampah Plastik, Warga Purwokinanti Diberi Kantong Belanja
- KAI Akan Gunakan Teknologi Drone Frogs untuk Kebersihan Kereta Api
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 2 November 2025
- Perkenalkan, Kepala Dinsos dan Kepala Dinkes Kulonprogo yang Baru
- Bangun Jurnalisme Berperspektif Kesejahteraan Hewan
Advertisement
Advertisement



