Resmi! Standar B50 Berlaku Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Prevalensi pengguna narkoba di DIY hingga kini masih paling tinggi se-nasional.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan peringatan keras ke DIY karena angka prevalensi pengguna narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa di wilayah itu menjadi yang tertinggi di Indonesia.
"Meskipun jumlah pengguna narkoba paling tinggi ada di DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Sumatra Utara, tetapi prevalensi tertinggi untuk pelajar dan mahasiswa yang menjadi pengguna narkoba ada di DIY," kata Deputi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari saat pelantikan Pengurus Bakornas Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Jateng-DIY di Yogyakarta, Jumat (7/12/2018).
Menurut dia, tingginya prevalensi pengguna narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya predikat Jogja yang selama ini dikenal sebagai Kota Pelajar.
Atas kondisi tersebut, Arman mengatakan DIY menghadapi situasi yang darurat dan harus dilakukan penanganan segera sehingga pengguna narkoba di wilayah tersebut tidak semakin bertambah.
Ia pun memberikan berbagai ilustrasi mengenai dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba di antaranya kerugian material yang nilainya mencapai lebih dari dua kali lipat dibanding kebutuhan dana pembangunan.
"Misalnya saja proyek pembangunan MRT di Jakarta hanya menelan biaya sekitar Rp34 triliun, atau proyek jalan tol trans Jawa dan Sumatera hanya membutuhkan dana Rp30 triliun. Tetapi, dana uang dikeluarkan untuk narkoba bisa mencapai Rp82,4 triliun," katanya.
Selain kerugian yang bersifat material, penggunaan narkoba juga mengakibatkan kerugian di bidang lain seperti meningkatnya angka kejahatan hingga meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Bakornas GMDM Jefry Tommy Tambayong mengatakan dampak buruk penggunaan narkoba bukan hanya isapan jempol tetapi nyata terjadi di sekitar kita.
"Kita tidak boleh tinggal diam dan harus bisa mewujudkan Indonesia yang bersinar. Indonesia yang benar-benar bebas narkoba," katanya.
Setiap saat seluruh pihak harus terus bergerak untuk melakukan pemberantasan narkoba karena korban narkoba terjadi setiap saat.
"Bisa dikatakan bahwa narkoba ini adalah musuh tanpa wajah. Perlu kerja sama semua pihak untuk menanggulanginya," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan, penyalahgunaan narkoba sudah sampai pada tahap yang memprihatinkan bahkan menembus kelompok-kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak masuk dalam kelompok pengguna narkoba.
"Penanganan tidak hanya bisa dilakukan oleh satu pihak saja tetapi harus dilaksanakan dengan dukungan dari seluruh masyarakat karena penyebaran narkoba sudah menggunakan jejaring yang sangat luas dan terorganisir," katanya.
Karena itu, keberadaan Bakornas GMDM merupakan upaya strategis yang bisa dilakukan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam memberantas narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
KONI DIY memperluas kerja sama dengan kampus, lembaga kesehatan, media, dan institusi digital untuk memperkuat pembinaan serta prestasi atlet DIY.
Pameran Galeri Nasional Indonesia di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta menghadirkan 28 maestro seni rupa hingga 30 Agustus 2026.
BPBD Sleman mewaspadai kekeringan 2026. Pakem, Tempel, dan Minggir menjadi wilayah dengan distribusi air bersih tertinggi empat tahun terakhir.
Pemakaman Ali Khamenei resmi dimulai di Iran. Prosesi kenegaraan berlangsung sepekan hingga 9 Juli 2026 dan dihadiri delegasi dari lebih 100 negara.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 5 Juli 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.