Advertisement
Libur Akhir Tahun, Petugas Dikerahkan Awasi PKL dan Tukang Parkir Jogja yang Hobi Nuthuk Harga

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Selama libur panjang akhir tahun ini, kunjungan wisatawan ke kawasan Malioboro diperkirakan meningkat. Untuk menghadapi kepadatan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru 2019, pengamanan dan pemantauan akan ditingkatkan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto mengatakan saat ini kawasan Malioboro sudah mulai ramai dengan wisatawan. Kondisi tersebut terjadi karena libur akhir tahun ini berbarengan dengan masa libur sekolah. "Kami perkirakan keramaian wisatawan akan terus meningkat mulai 24 Desember, jelang libur Natal sampai awal Januari," katanya, Senin (17/12/2018).
Advertisement
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan meningkatkan pengamanan dan pemantauan tidak hanya bagi para pengunjung tetapi juga kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Malioboro.
"Kami akan intensifkan pemantauan harga-harga produk PKL. Semua PKL harus memasang daftar harga menu. Kami akan tekankan kembali soal itu dan standar harga yang disepakati pedagang,” terang Ekwanto.
Dia menjelaskan, pemantauan harga PKL akan melibatkan para petugas keamanan Malioboro Jogoboro. Petugas Jogoboro akan lebih intensif menyambangi para PKL. Mereka akan mengawasi langsung, apakah PKL beroperasi sesuai aturan dan kesepakatan?. "Kalau ada kasus atau temuan pelanggaran, maka akan melibatkan Satpol PP," katanya.
Tidak hanya itu, menghadapi lonjakan keramaian wisata tahun ini, jam kerja pengawasan petugas keamanan Jogoboro ditambah. Penambahan jam kerja tersebut akan dimulai 22 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019. Meski menerapkan jam lembur, pihaknya tidak menambah jumlah petugas.
"Sebab pengawasan keamanan juga dibantu dengan kamera CCTV yang terpasang di sepanjang Malioboro. Termasuk radio di UPT untuk menginformasikan ke wisatawan jika ada barang hilang atau wisatawan terpisah," katanya.
Terkait hal itu, Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengaku Pemkot membentuk satgas khusus untuk menindak pedagang nakal. Terutama yang sering memanfaatkan situasi saat libur Natal dan Tahun Baru dengan menaikkan harga tidak wajar. "Namanya Satgas khusus, jadi kerjanya diam-diam. Bisa menyamar seperti wisatawan. Kalau ada yang nuthuk harga, langsung ditindak," ujar Haryadi.
Diakuinya, praktik mematok harga tinggi seringkali terjadi selama musim liburan. Tidak hanya PKL, para tukang parkir pun seringkali menentukan tarif yang tidak wajar dan melanggar ketentuan Perda. Dia berharap peran aktif masyarakat dan wisatawan untuk melapor ke petugas (Jogoboro atau Satpol PP) jika mengalami hal tersebut. "Kami akan memberi sanksi tegas bagi pedagang dan juru parkir yang nuthuk. Jangan sampai citra Jogja dirusak," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seorang Anggota Polisi di Semarang Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Sekretariat DPRD DIY Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Lewat Zona Integritas
- DPMKP2KB Kulonprogo Tunggu Aturan Pusat Soal Pengisian Lurah Definitif di Karangsewu dan Hargomulyo
- Tergenang Air, Beberapa Pompa Dikerahkan untuk Kuras Underpass Kentungan
- Kementerian Hukum DIY Dorong Potensi Desa Wisata Krebet sebagai Kawasan Karya Cipta
- Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp1 Miliar untuk Penataan Alun-Alun Wonosari
Advertisement
Advertisement