Asita Khawatir Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hambat Pertumbuhan Wisata
Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY menilai kebijakan kenaikan harga tiket pesawat akan menghambat pertumbuhan wisatawan
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Anggota unit reskrim Polsek Wonosari dan tim Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang sempat meresahkan warga Padukuhan Karangduwet 1, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari.
Panit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Solechan mengatakan dua pria yang berasal dari Jawa Tengah tersebut berhasil ditangkap pada Sabtu (15/12/2018) dan saat ini terus dilakukan pengembangan dan pemburuan pelaku lain.
Ia mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari laporan pertengahan November lalu. Dari penelusuran yang dilakukan akhirnya pihak kepolisian menemui titik terang. “Di wilayah Klaten dapat informasi mengenai barang bukti dan pelaku. Kami lantas lakukan penelusuran kembali,” ujarnya, Selasa (18/12/2018).
Mendapat ciri-ciri dan keberadaan pelaku, petugas kembali melakukan pemburuan di wilayah Klaten. Rd,30, warga Banjarnegara, Jawa Tengah ditangkap oleh petugas saat tengah melakukan aktifitas di sebuah tempat. Tidak hanya Rd, seorang laki-laki warga Klaten, Sl,36, juga diamankan oleh pihak kepolisian, lantaran diduga ikut andil dalam proses transaksi hasil pencurian.
Keduanya ditangkap oleh petugas di lokasi yang berbeda. Meski begitu untuk barang bukti petugas masih terus melakukan pelacakan, pasalnya untuk laptop telah dijual, sementara hanya sebuah handphone yang telah dikantongi sebagai barang bukti.
Dikatakannya berdasarkan pengakuan pelaku memang terdapat beberapa lokasi yang pernah dijarah oleh Rd. Pria tersebut nekat melakukan tindak kriminalitas lantaran membutuhkan uang untuk biaya kebutuhan sehari-hari. Meski telah mengantongi data-data, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan melakukan pemburuan pada satu pelaku lainnya.
“Kami masih melakukan pendalaman. Sementara kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Mudah-mudahan ada titik terang lagi mengenai data maupun pelaku dan TKP lainnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY menilai kebijakan kenaikan harga tiket pesawat akan menghambat pertumbuhan wisatawan
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.