Advertisement
Polres Kulonprogo Bentuk Tim Pemburu Klithih

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepolisian Resor Kulonprogo membentuk tim patroli yang terdiri dari 52 personel. Tim yang bakal diperkuat dengan Resmob Satreskrim Polres Kulonprogo ini bertujuan menangani kejahatan jalanan alias klithih yang sudah meresahkan di wilayah setempat.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution menyatakan tim sudah disebar untuk berpatroli sejak pergantian malam tahun baru. Berasal dari regu gabungan Polres Kulonprogo dan sejumlah polsek jajaran. Patroli dilakukan di titik-titik rawan yang sudah ada dalam pemetaan aparat.
Advertisement
"Saya tidak katakan klithih ya, karena tidak ada pasal klithih. Dugaan kami ini tindak pidana curas [pencurian dengan kekerasan] dan penganiayaan. Waktunya mulai dari malam hari hingga dini hari," kata Anggara, Sabtu (5/1/2019).
Sementara ini jajaran Polres Kulonprogo sedang menyelidiki dugaan penganiayaan, yang diduga juga terjadi curas. Berdasarkan data kepolisian, ada dua laporan terkait aksi klithih tersebut. Kejadian pertama, Jumat (4/1/2019) di Jalan Wates-Purworejo, Dusun Tambak, Desa Triharjo, Kecamatan Wates sekitar pukul 04.00 WIB. Akibat kejadian ini, Sumadi, 52, warga Dusun Dabag, Desa Plumbon, Kecamatan Temon yang melintas di lokasi, mendapat delapan jahitan di punggung tangan kanan, karena luka sabetan senjata tajam dari pelaku klithih. Pasalnya, Sumadi sempat berusaha melawan pelaku, yang mencoba merampas barang berharga miliknya.
Kejadian kedua di Dusun Seworan, Desa Kulwaru, Kecamatan Wates, sekitar pukul 04.15 WIB. Kali ini korban bernama Sulastri, 38, warga Dusun Sarangrejo, Desa Kulwaru, Kecamatan Wates. Kendati tak dilukai, ia harus menanggung kerugian senilai sekitar Rp6 juta. Terdiri dari uang tunai Rp1,4 juta, dua telepon genggam, dompet berisi surat penting yang terpaksa ia serahkan kepada pelaku.
Dari hasil penyelidikan awal, diduga dua kejadian tersebut adalah ulah dari satu orang pelaku yang sama. Anggara mengimbau agar warga berhati-hati dalam berkendara. Jangan sendirian apabila berkendara pada dini hari.
"Kami berharap masyarakat bisa segera melapor petugas, bila mendapati gerak-gerik mencurigakan di jalan raya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

4,5 Juta Tenaga Kerja di Jateng-DIY Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Sawah di Ngemplak Pakai Teknologi Gamahumat, Jumlah Bulir Padi Meningkat 62 Persen
- Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sleman Masih Tunggu Kesiapan Penyedia
- Keberadaan Perbankan Untuk Dorong Perkembangan UMKM di Kota Jogja
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Selasa 29 April 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
- Pensiunan BUMN Laporkan Dugaan Penipuan Rp2,3 Miliar
Advertisement
Advertisement