Pemkab Sleman Salurkan Bantuan TJSP Rp6,7 Miliar, Sasar Ribuan Warga
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Petugas Polsek Nanggulan, Kulonprogo menangkap MKZ, 20, warga Magelang. MKZ yang merupakan penagih angsuran dari Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Jaya ditangkap setelah diduga membakar plastik penutup jendela rumah seorang nasabah.
BACA JUGA: Tolak Ajakan Mabok, Mahasiswa di Kulonprogo Dipukuli
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan, pada Jumat (27/1/2023) sekira pukul 19.15 WIB, korban berinisial AP, 44, warga Nanggulan, didatangi dua orang karyawan yang mengaku dari Koperasi Pandawa Jaya untuk menagih angsuran pinjaman koperasi.
“Namun, karyawan tersebut tidak mendapati korban di rumahnya. Kakak ipar korban berinisial WSB kemudian keluar menemui mereka. Karena WSB merasa bahwa angsuran tersebut bukan tanggung jawabnya, maka dia tidak mau membayarkan angsuran tersebut,” kata Noviartuti dihubungi pada Jumat (3/2/2023).
Salah satu karyawan tersebut lantas mematikan MCB listrik dan selanjutnya berpura-pura meninggalkan rumah korban. Hanya saja, pelaku yang merasa emosi kemudian membakar plastik penutup jendela rumah korban dan mereka langsung meninggalkan rumah AP.
Korban yang melihat ada kobaran api yang membakar plastik penutup jendela langsung memadamkanya dengan gorden jendela. Atas kejadian tersebut AP lalu melapor ke Polsek Nanggulan guna dilakukan penyelidikan.
Polsek Nanggulan kemudian melaksanakan penyelidikan. Dari hasil tersebut diperoleh alat bukti dan identitas pelaku. Selanjutnya, pada Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku ditangkap ketika sedang melakukan penagihan ke rumah nasabah lain. Terduga pelaku lantas dibawa ke Polsek Nanggulan guna dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di bawah 1.000 meter dan mengganggu enam penerbangan di Bandara Supadio Kalbar.
PSS Sleman imbang 1-1 melawan PSM Makassar. Pieter Huistra memanfaatkan laga pramusim untuk menguji pemain di posisi berbeda.
Revisi Perda KTR Jogja ditunda ke 2027. Reklame rokok direncanakan berjarak 200-300 meter dari fasilitas tertentu.
BNPB memperkuat penanganan karhutla di enam provinsi dengan mengerahkan helikopter patroli, OMC, dan water bombing.
DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan tiga raperda inisiatif rampung awal September, mencakup reklame dan perlindungan petani.