Musim Kemarau, Warga Sleman Diminta Waspadai Ular Masuk Rumah
Musim kemarau membuat ular lebih sering masuk permukiman di Sleman. Damkar mencatat 1.176 evakuasi hewan liar dan meminta warga meningkatkan kewaspadaan.
Ilustrasi polisi menangkap kriminal (Freepik)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo berhasil membekuk 10 pelaku pencurian tiang wifi di Depan Pengadilan Negeri Wates, Triharjo, Wates, Kulonprogo pada Selasa (28/11/2023) malam. Kesepuluh orang laki-laki tersebut merupakan warga Jawa Barat dengan inisial AM, 54; HJ, 17; DG, 19; IG, 41; AA, 20; Si, 43; AB, 25; IAL, 27; Ak, 21; dan Su, 24.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan para pelaku telah mencari sasaran berupa pipa besi wifi di sepanjang jalan di Kulonprogo selama tiga malam terakhir.
“Mereka menggunakan sarana transportasi berupa mobil Daihatsu Grandmax Pikup yang disewa oleh para pelaku, serta membawa peralatan berupa linggis, obeng, tangga bambu, blencong [kampak besi] tali tampar, gergaji besi dan terpal,” kata Noviartuti dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Dishub DIY Minta Peran Aktif Masyarakat Laporkan Pencurian APJ
Noviartuti menambahkan para pelaku akan segera mengambil tiang wifi setelah menemukan sasarannya. Caranya pertama-tama dengan memasang tangga di tiang wifi. Pelaku lain kemudian naik tangga untuk melepas kabel optik menggunakan obeng hingga kabel optik lepas.
“Setelah kabel terlepas kemudian pelaku turun dan mengambil tangga bambunya. Lalu pelaku lainnya dengan menggunakan alat linggis dan blencong akan memecah cor semen yang digunakan untuk menancapkan tiang ke tanah,” katanya.
Baca Juga: 25 Baterai Lampu Penerangan Jalan di Klaten Hilang Digondol Maling
Setelah cor semen pecah, para pelaku lantas merobohkan tiang wifi dan memotong bagian pangkal. Setelah itu, beberapa pelaku memasang tali yang sudah diikat di tiang. Tali tersebut dibuat kolom sehingga cara mengangkatnya dengan cara memasukkan linggis ke dalam kolom tali, lalu ujung linggis dipegang oleh masing-masing pelaku dan secara bersama-sama diangkat ke bak mobil.
“Setelah itu, tiang wifi diikat dengan palang besi yang terpasang di bak mobil dan ditutup dengan terpal lantas semua pelaku naik ke mobil berikut peralatannya juga dibawa ke mobil,” ucapnya.
Baca Juga: Hardware Jaringan Internet Iconnet Digondol Maling, Kerugian Capai Rp270 Juta
Apabila dirasa berhasil, para pelaku akan mencari sasaran lagi. Hasil pencurian tiang wifi milik PT. Telkom Indonesia tersebut dijual ke beberapa pengepul rongsok di Jogja.
Noviartuti mengatakan para pelaku mengakui telah melakukan pencurian tiang wifi di wilayah Kulonprogo dengan total hasil 16 tiang selama tiga malam.
Saat ini, para pelaku berada di Polres Kulonprogo untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Musim kemarau membuat ular lebih sering masuk permukiman di Sleman. Damkar mencatat 1.176 evakuasi hewan liar dan meminta warga meningkatkan kewaspadaan.
Perkuat Sinergi untuk Pendidikan Unggul dan Bisnis Berkelanjutan Melalui Kepedulian Sosial dan Kebersamaan
Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi disambut ratusan pelajar dan warga di Sleman saat menuju Candi Prambanan, Rabu.
BRIN menargetkan Satelit NEO-1 meluncur Januari 2027. Satelit observasi bumi ini memiliki TKDN 65% dan mendukung pemetaan hingga mitigasi bencana.
BKKBN menyebut mayoritas generasi muda Indonesia tetap ingin menikah dan memiliki anak, meski terkendala faktor ekonomi dan perumahan.
Pertamina Patra Niaga memberhentikan awak mobil tangki BBM yang viral merokok saat bertugas karena melanggar prosedur keselamatan HSSE.