Kebakaran Transhome, Damkar Sleman Soroti Keterbatasan Personel dan Pos

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Jum'at, 02 Oktober 2026 15:27 WIB
Kebakaran Transhome, Damkar Sleman Soroti Keterbatasan Personel dan Pos

Petugas damkar berupaya memadamkan api yang melalap Trans Home Sleman, Kamis (1/10/2026)/Harian Jogja-Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, SLEMAN— Kebakaran yang melanda Toko Modern Transhome di Jalan Jogja-Solo Km 11, Kalitirto, Berbah, Sleman, Kamis (1/10/2026), menjadi gambaran pentingnya dukungan personel dan sebaran pos pemadam kebakaran untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Kepala Seksi Operasional dan Investigasi Bidang Damkar Satpol PP Sleman, Nawa Murtiyanto, mengatakan waktu tanggap atau response time petugas menuju lokasi kebakaran Transhome tercatat 14 menit.

“Response time Damkar Sleman untuk penanganan kebakaran Transhome kemarin 14 menit,” kata Nawa saat dihubungi, Jumat (2/10/2026).

Capaian tersebut masih berada dalam batas maksimal 15 menit sebagaimana standar pelayanan minimal (SPM). Namun, secara keseluruhan, kemampuan pemenuhan response time Damkar Sleman belum mencapai target.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Sleman, Gunardi, mengatakan pada 2024 tingkat pemenuhan response time di Sleman baru mencapai 52,27 persen. Padahal, SPM menetapkan waktu tanggap maksimal 15 menit harus terpenuhi 100 persen.

Pos Damkar Bokoharjo Belum Beroperasi

Menurut Nawa, keberadaan pos pemadam kebakaran memiliki peran penting untuk memperpendek jarak tempuh armada menuju lokasi kejadian. Semakin dekat pos dengan wilayah rawan kebakaran, semakin besar peluang petugas tiba dalam waktu yang lebih singkat.

Dia mencontohkan, petugas Damkar Sleman pernah kehilangan waktu hingga tujuh menit karena harus mengambil jalur memutar menuju lokasi kebakaran. Kondisi tersebut, menurut dia, pernah terjadi dalam penanganan kebakaran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan sebuah rumah terbakar habis.

Selain persoalan akses, tata ruang, jaringan kabel, dan kondisi di lokasi kejadian, keterbatasan personel juga menjadi tantangan Damkar Sleman.

Saat ini, layanan Damkar Sleman ditopang oleh Mako Induk di kawasan perkantoran Pemkab Sleman dan Pos Damkar Godean. Sementara itu, Pos Damkar Bokoharjo yang disiapkan untuk memperkuat layanan di wilayah Sleman timur belum dapat beroperasi.

Pos tersebut sebenarnya telah selesai dibangun di Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan. Namun, pengoperasiannya masih terkendala ketersediaan sumber daya manusia.

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman sebelumnya telah mengusulkan kebutuhan formasi pegawai Damkar kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin mengatakan pihaknya kembali menanyakan perkembangan usulan tersebut saat mendatangi KemenPAN-RB sekitar sepekan sebelum Jumat (2/10/2026). Namun, belum ada tindak lanjut mengenai formasi tersebut.

Menurut Wildan, pemerintah pusat memperkirakan kebutuhan formasi itu baru dapat ditindaklanjuti tahun depan.

Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda mengatakan Pemkab Sleman terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai pemenuhan personel tersebut.

“Kami perlu mendasarkan pada peraturan yang ada,” kata Ganda.

Kebakaran Transhome Telan Dua Korban

Kebakaran Transhome pada Kamis (1/10/2026) mengakibatkan dua karyawan meninggal dunia. Harianjogja.com sebelumnya melaporkan kedua korban ditemukan di sekitar tangga lantai tiga dalam proses penanganan kebakaran.

Manajemen Transhome menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Wiken Novalia Davin dan Sulistyani. Perusahaan menyebut kedua korban sebagai bagian dari keluarga besar Transhome.

Manajemen menyatakan akan mendampingi proses pemulasaraan hingga pemakaman korban, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, asuransi, dan santunan darurat bagi keluarga.

Transhome juga menyatakan memberikan pendampingan moral dan materiil kepada keluarga korban selama menghadapi situasi tersebut.

Untuk penanganan pascakebakaran, manajemen mengaku berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk kepolisian, pemadam kebakaran, dan tim Laboratorium Forensik (Labfor). Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung penanganan kejadian sekaligus proses penyelidikan.

Kebakaran Transhome sendiri melibatkan sekitar 20 armada pemadam kebakaran. Petugas menghadapi kendala saat berupaya menjangkau area basement karena akses menuju ruangan tersebut sempit dan terdapat banyak material yang mudah terbakar.

Dengan response time 14 menit pada kebakaran Transhome, persoalan layanan Damkar Sleman bukan semata-mata soal apakah armada dapat tiba di bawah 15 menit pada satu kejadian. Tantangan yang masih dihadapi adalah memastikan standar tersebut dapat dipenuhi secara konsisten di seluruh wilayah Sleman, termasuk dengan dukungan personel dan penempatan pos yang lebih merata.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online