Advertisement
Di Kulonprogo, Penertiban APK Tunggu Revisi Perbup

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo masih menunggu adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang APK.
Kordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kulonprogo Panggih Widodo mengatakan pihaknya sama sekali belum menggelar penertiban APK di tahun ini. Pihaknya masih menunggu adanya revisi Perbup tentang APK berkenaan dengan zonasi.
Advertisement
"Akan ada lagi revisi Perbup, revisi itu berkenaan dengan zonasi pemasangan APK. Misal sebelumnya yang belum diatur area pemasangan APK di Taman Makam Pahlawan, kita akan masukan itu," ujar Panggih kepada Harian Jogja, Senin (14/1/2019).
Ia mengatakan penertiban mulai dilakukan sejak akhir Oktober tahun lalu. Penertiban biasanya dilakukan sekitar dua pekan sekali. Penertiban dilakukan juga dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
- Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
Advertisement
Advertisement