Advertisement
KPU Hibahkan Ribuan Kotak Suara
Ilustrasi. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo akan menghibahkan 1.200 kotak suara dari alumunium yang tidak terpakai lagi ke Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
Kotak suara bekas Pemilu 2014 tersebut sudah tidak terpakai lagi karena KPU akan memakai kotak suara transparan dari dupleks untuk Pemilu 2019.
Advertisement
Ketua Divisi Keuangan Umum Logistik dan Rumah Tangga KPU Kulonprogo Ibah Muthiah mengatakan kotak suara aluminium tak dipakai lagi di pemilu kali ini karena mesti menggunakan kotak suara baru yang transparan.
“Sejauh ini sudah ada proses hibah dan penghapusan, nanti tergantung dari Pemkab mau seperti apa," ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (14/1/2019). Selain kotak suara, di KPU juga terdapat 4.196 bilik suara. Namun, untuk bilik suara, KPU akan memanfaatkannya untuk gelaran Pemilu 2019.
Bilik suara yang sudah didistribusikan dari KPU Pusat ke KPU Kulonprogo sebanyak 839 unit. Sementara, kebutuhan KPU Kulonprogo 5.032 unit. Maka pihaknya akan memenuhi kebutuhan itu dari bilik suara bekas pemakaian di Pemilu 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- BPD DIY Serahkan Ambulans Baru untuk RSUD Prambanan
- Pemkot Jogja Gelontorkan Rp135 M untuk Proyek Infrastruktur
- Pemkab Kulonprogo Targetkan Kemiskinan Turun hingga 13 Persen di 2026
- 42 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Gunungkidul Ditanami Padi
- Talud Kali Gajah Wong Selesai Diperbaiki, Warga Pandeyan Jogja Lega
Advertisement
Advertisement





