Advertisement
KPU Hibahkan Ribuan Kotak Suara
Ilustrasi. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo akan menghibahkan 1.200 kotak suara dari alumunium yang tidak terpakai lagi ke Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
Kotak suara bekas Pemilu 2014 tersebut sudah tidak terpakai lagi karena KPU akan memakai kotak suara transparan dari dupleks untuk Pemilu 2019.
Advertisement
Ketua Divisi Keuangan Umum Logistik dan Rumah Tangga KPU Kulonprogo Ibah Muthiah mengatakan kotak suara aluminium tak dipakai lagi di pemilu kali ini karena mesti menggunakan kotak suara baru yang transparan.
“Sejauh ini sudah ada proses hibah dan penghapusan, nanti tergantung dari Pemkab mau seperti apa," ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (14/1/2019). Selain kotak suara, di KPU juga terdapat 4.196 bilik suara. Namun, untuk bilik suara, KPU akan memanfaatkannya untuk gelaran Pemilu 2019.
Bilik suara yang sudah didistribusikan dari KPU Pusat ke KPU Kulonprogo sebanyak 839 unit. Sementara, kebutuhan KPU Kulonprogo 5.032 unit. Maka pihaknya akan memenuhi kebutuhan itu dari bilik suara bekas pemakaian di Pemilu 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Siap Rombak Direksi Bank Himbara Demi Ekonomi Nasional
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Stigma Sosial Hambat Penemuan Kasus TBC di Kulonprogo
- Ribuan Ternak Bantul Disuntik Vaksin PMK Sejak Awal 2026
- Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Dongkrak Elektabilitas Kustini
- ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
- KPU Jogja Pindah ke Eks KPP Sultan Agung, Butuh Dana Rp5,7 M
Advertisement
Advertisement




