Advertisement
KPU Hibahkan Ribuan Kotak Suara
Ilustrasi. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo akan menghibahkan 1.200 kotak suara dari alumunium yang tidak terpakai lagi ke Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
Kotak suara bekas Pemilu 2014 tersebut sudah tidak terpakai lagi karena KPU akan memakai kotak suara transparan dari dupleks untuk Pemilu 2019.
Advertisement
Ketua Divisi Keuangan Umum Logistik dan Rumah Tangga KPU Kulonprogo Ibah Muthiah mengatakan kotak suara aluminium tak dipakai lagi di pemilu kali ini karena mesti menggunakan kotak suara baru yang transparan.
“Sejauh ini sudah ada proses hibah dan penghapusan, nanti tergantung dari Pemkab mau seperti apa," ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (14/1/2019). Selain kotak suara, di KPU juga terdapat 4.196 bilik suara. Namun, untuk bilik suara, KPU akan memanfaatkannya untuk gelaran Pemilu 2019.
Bilik suara yang sudah didistribusikan dari KPU Pusat ke KPU Kulonprogo sebanyak 839 unit. Sementara, kebutuhan KPU Kulonprogo 5.032 unit. Maka pihaknya akan memenuhi kebutuhan itu dari bilik suara bekas pemakaian di Pemilu 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Apindo Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 Tanpa Politisasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Bawaslu Bantul Perkuat Kemitraan Lintas Sektor Awasi Pemilu
- Libur Nataru, Pemkot Jogja Siagakan Truk Sampah di Malioboro
- Libur Nataru, DLH Sleman Tak Tambah Tempat Sampah Wisata
Advertisement
Advertisement





