185 Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Sleman, KDRT Dominasi Kasus
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Sleman mencapai 185 korban hingga Agustus 2026. KDRT mendominasi dengan 114 kasus.
Ilustrasi pengelolaan limbah berbahaya/Magnific
Harianjogja.com, SLEMAN—Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman mengelola rata-rata 800 kilogram limbah medis padat setiap bulan. Limbah tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak ketiga untuk diproses sesuai ketentuan, sementara limbah medis cair diolah menggunakan fasilitas milik PMI Sleman.
Ketua PMI Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini mengatakan pengelolaan limbah medis padat dilakukan melalui kerja sama dengan PT Arah Environmental Tbk. Sebelum diangkut, limbah dikumpulkan di tempat yang aman dan dikemas menggunakan wadah khusus sesuai karakteristiknya.
"Limbah tajam dalam kotak kuning atau safety box, sedangkan limbah lainnya dikemas menggunakan plastik khusus berwarna kuning," kata Mafilindati kepada Harianjogja.com, Jumat (31/7/2026).
Setelah melalui tahapan tersebut, limbah medis padat kemudian diangkut oleh PT Arah Environmental Tbk untuk menjalani proses pengolahan lebih lanjut.
Di sisi lain, PMI Sleman tidak menyerahkan seluruh limbah medis kepada pihak ketiga. Limbah medis cair telah ditangani menggunakan fasilitas pengolahan yang dimiliki PMI Sleman dengan kapasitas mencapai 10 meter kubik.
Adapun kebutuhan fasilitas tambahan untuk mendukung pengelolaan limbah medis, seperti lemari pendingin, masih dalam tahap kajian oleh PMI Sleman.
Pengelolaan limbah medis PMI Sleman juga menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman. Kepala DLH Sleman Junaidi mengatakan pengawasan dilakukan terhadap instansi maupun perusahaan yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Saat ditanya mengenai kesesuaian pengelolaan limbah B3 PMI Sleman dengan regulasi yang berlaku, Junaidi menjelaskan evaluasi dilakukan dengan mencocokkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dengan praktik pengelolaan limbah di lapangan.
Ia tidak merinci hasil evaluasi tersebut. Menurutnya, monitoring dilakukan sebagai bagian dari pengawasan DLH Sleman terhadap pengelolaan limbah B3 oleh instansi maupun perusahaan yang menghasilkan limbah tersebut.
"Kami lakukan monitoring dan evaluasi terhadap kesesuaian antara dokumen UKL-UPL dan praktek yang dilakukan PMI Sleman," kata Junaidi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Raditya Kusuma Tejamurti, menegaskan pengelolaan limbah B3 sepenuhnya menjadi kewenangan PMI Sleman.
“Kami tidak terlibat di pengelolaannya,” kata Raditya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Sleman mencapai 185 korban hingga Agustus 2026. KDRT mendominasi dengan 114 kasus.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 20 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 20 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
MilkLife Soccer Challenge Yogyakarta 2026 diikuti 1.294 atlet. Satoru Mochizuki melihat peluang lahirnya bibit timnas dari turnamen usia dini.
Veda Ega Pratama gagal lolos ke Q2 dan akan start dari posisi ke-19 Moto3 Austria 2026. Brian Uriarte merebut pole position dari David Almansa.
Etomidate merupakan obat anestesi yang disalahgunakan dalam vape. Kenali fungsi medis, status hukumnya di Indonesia, dan risiko kesehatannya.