Advertisement

Selain Gelapkan Uang, Karyawan Ini Bawa Kabur Motor Perusahaan

Uli Febriarni
Jum'at, 25 Januari 2019 - 16:57 WIB
Sunartono
Selain Gelapkan Uang, Karyawan Ini Bawa Kabur Motor Perusahaan Foto ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA --Didorong keinginan untuk bersenang-senang dan memenuhi kebutuhan harian, seorang warga Temanggung berinisial Y nekat menggelapkan uang milik perusahaan agen Beligas tempatnya bekerja, di Jln. Tegalgendu, Giwangan, Umbulharjo, Kota Jogja.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Kota Jogja Iptu Nuri Aryanto menuturkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban pada 29 November 2018. Berbekal laporan itu, aparat melakukan penyelidikan dan berujung pada penangkapan tersangka di wilayah Magelang, 13 Januari 2019. "Berdasarkan keterangan korban, kami mulai penyelidikan, hingga melakukan penangkapan," ucapnya Kamis (24/1/2019)

Advertisement

Saat ditangkap, lanjutnya, tersangka sedang perjalanan dari Semarang menuju Jogja, usai berkeliling bersama kekasihnya, menggunakan mobil sewaan. 

"Uang perusahaan yang seharusnya disetorkan ke perusahaan, namun digelapkan tersangka besarnya Rp1,4 juta. Selain itu, ia juga membawa kabur motor operasional perusahaan dan digadaikan senilai Rp2,5 juta untuk jaminan biaya menyewa mobil," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Y disangkakan pasal 362 KUHP juncto 372 KUHP, ancaman penjara paling lama lima tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Izin Air Tanah AQUA Akan Dievaluasi Kementerian ESDM

Izin Air Tanah AQUA Akan Dievaluasi Kementerian ESDM

News
| Jum'at, 24 Oktober 2025, 21:17 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement