Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kulonprogo menggencarkan sistem jemput bola untuk mengejar para penunggak pajak agar segera memenuhi kewajibannya. Penyebabnya, sebanyak 13.000 wajib pajak kendaraan bermotor yang tersebar di seluruh kecamatan berpotensi menunggak.
Data Samsat Kulonprogo menyebutkan dari total potensi tunggakan itu, terdapat 4.000 potensi tunggakan yang harus dikejar dan 9.000 sisanya sudah diblokir, ditarik dealer maupun telah rusak berat. Imbasnya, sistem jemput bola alias Si Jebol tengah digencarkan Samsat.
Kepala Samsat Kulonprogo Bagiya Rakhmadi mengatakan dibandingkan pemutihan, Si jebol jauh lebih bermanfaat karena membuat penunggak pajak segera membayar pajak. Sementara pemutihan tidak mendidik lantaran tidak memotivasi wajib pajak untuk berinisiatif membayar.
“Cuma menunggu kalau ada pemutihan dan tidak memberikan solusi,” ujarnya, Rabu (13/2/2019). Si Jebol sudah diberlakukan sejak pertengahan 2018 lalu. Hasilnya, data wajib pajak dari 2017 dengan total sekitar Rp3 miliar, dapat dikejar nyaris setengahnya karena sistem ini mampu memberi pemasukan sebesar Rp1,6 miliar.
Bagiya mengatakan pihaknya juga akan mengembangkan layanan dari pintu ke pintu sebagai tindak lanjut dari Si Jebol. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah penunggak pajak di Kulonprogo yang saat ini mencapai 1.500-an orang.
Layanan dari pintu ke pintu memungkinkan petugas Samsat untuk bertemu dengan para penunggak pajak di luar jam kerja penunggak pajak. Hal tersebut untuk meminimalkan potensi tidak bertemunya petugas karena warga yang hendak ditemui masih bekerja. Selama ini, banyak penunggak pajak yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil atau karyawan swasta.
Bagiya menjelaskan para penunggak pajak kendaraan bermotor di Kulonprogo kebanyakan tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak karena memiliki prioritas lain, semisal lebih memilih untuk menyisikan uang demi membayar sekolah anak-anaknya.
Untuk merealisasikan layanan dari pintu ke pintu serta menguatkan Si Jebol, Samsat bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan. Selain dari pintu ke pintu, upaya yang selalu dilakukan jawatan tersebut yakni sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Untuk mengejar para penunggak pajak agar melaksanakan kewajibannya, Samsat Kulonprogo juga mengintensifkan layanan Samsat Keliling yang hadir setiap hari Sabtu di pasar-pasar Kulonprogo, layanan di Mall Pelayanan Publik, Samsat Desa yang berada di Desa Palihan, Kecamatan Temon dan di Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang serta samsat perpajakan online dengan E-Posti (Elektronik Perkakas Paos Titian) dari ATM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Volvo EX90 resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp2,5 miliar. SUV listrik premium ini punya jarak tempuh hingga 600 km.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance