Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY masih menunggu keputusan pusat terkait teknis tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru honorer eks K2. Meski begitu Disdikpora DIY telah menentukan lokasi tes.
Sekretaris Disdikpora DIY Tri Widiatmoko mengatakan teknis pelaksanaan pendaftaran masih digodok. “Kami masih menunggu hasil rapat,” kata Tri, Jumat (15/2/2019).
Dikatakan Tri, Disdikpora DIY sudah menentukan lima sekolah yang nantinya akan digunakan untuk tes guru eks K2 yang mendaftar PPPK, menggunakan komputer yang biasa digunakan untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Pemilihan sekolah tidak sembarangan. Disdikpora DIY memilih sekolah yang tidak ada guru eks K2. Tujuannya agar tidak ada kecurangan atau permasalahan lain.
Sekolah-sekolah yang sudah ditentukan sebagai lokasi yaitu SMKN 7 Jogja, SMAN 2 Ngaglik, SMAN 1 Bantul, SMAN 2 Pengasih, dan SMAN 1 Wonosari.
Terkait keluhan sejumlah guru honorer yang sudah memasuki masa tua dan kesulitan menggunakan komputer dalam tes, Tri mengatakan nanti akan dibantu petugas. Dia memastikan proses tidak akan rumit dan pendaftar tidak perlu khawatir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Jogja Umrah Travel Fair 2026 digelar di Ambarrukmo Plaza Sleman. Masyarakat diajak memilih travel umrah resmi dan memanfaatkan promo haji serta umrah.
Donald Trump mengklaim kapasitas rudal Iran tinggal sekitar 22 persen setelah sebagian fasilitas produksi dan peluncuran disebut telah dilumpuhkan.
Kota Jogja mencatat 24 kasus kebakaran hingga Juni 2026. Sebanyak 16 kejadian dipicu korsleting listrik dengan kerugian bangunan mencapai Rp202 juta.
Parade Kendaraan Nir Emisi Digelar, Pemkot Jogja Dorong Percepatan Transportasi Ramah Lingkungan
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.