Anda Tak Bisa Cetak KTP-el di Sleman, Ini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el di Sleman belum juga bisa dilakukan. Pasalnya hingga kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman masih menunggu proses penunggalan data tunggal oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat menegaskan pencetakan KTP-el di Sleman bakal bisa segera dilakukan. Sampai sejauh ini, kata dia, Pemkab Sleman masih menunggu penunggalan data oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Jadi soal pencetakan KTP-el yang lama itu tergantung penunggalannya [data]. Karena saat merekam data, kami kirim data itu ke Pusat, kalau data sudah dipastikan tunggal baru bisa kami cetak. Kalau statusnya sudah print ready record," ucap Jazim, Jumat (15/2/2019).
Advertisement
Karena itu, kata dia, jika ada masyarakat yang mengeluh belum mendapatkan KTP-el padahal sudah melakukan perekaman, bisa datang dan mengadu ke Disdukcapil Sleman. "Jadi jika ada keluhan, bisa datang langsung datang kesini (Disdukcapil), akan kami cek dia statusnya seperti apa, jangan-jangan statusnya belum print ready record, atau pernah rekam di tempat lain jadi datanya ganda. kami akan cek langsung di sistem, kasus per kasus, tidak bisa secara general, karena permasalahnnya beda-beda," kata dia.
Disinggung soal ketersediaan blangko KTP-el, saat ini, persediaan blangko di Sleman diakui dia mencukupi. Bahkan staf Disdukcapil Sleman juga sudah berangkat ke Jakarta, Jumat untuk mengambil jatah 14.000 keping blangko dari Pemerintah Pusat.
"Jadi untuk pencetakan, dasar kami adalah hasil perekaman. Hingga kemarin [Kamis, 14/2], data yang print ready record ada 5.088, kemudian sisa surat keterangan adalah 17.174. Itu yang harus segera kami cetak adalah yang 5.088," ucap dia.
Disdukcapil Sleman, lanjut dia, juga selalu meng-update sisa persediaan blangko setiap harinya. Hingga Kamis, Disdukcapil Sleman masih memiliki 1.365 keping blanko yang nantinya akan ditambah dengan 14.000 keping blanko yang akan tiba di Sleman pada Sabtu. "Insyaallah akan kami cetak secara serentak di 17 kecamatan. Kami dibatasi dalam waktu tujuh hari untuk menghabiskan blangko itu, kemudian akan kami ambil lagi ke Jakarta," ujar dia.
Salah seorang warga asal Minggir yang mencetak KTP-el di Disdukcapil Sleman, Kusyanto, 33, mengaku hanya memerlukan waktu tiga hari untuk mendapatkan KTP-el setelah dia merekam data. "Saya pindah domisili dari Batang, Jawa Tengah. Saya ekam data pada Senin [11/2], dan pada Kamis sudah jadi, namun saya tidak sempat mengambil dan baru bisa ambil sekarang," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Natal dan Tahun baru, Volume Kendaraan di Tol Trans Jawa Meningkat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selama Libur Nataru, Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal dan Tarif DAMRI ke Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
- Prakiraan Cuaca di Jogja Minggu 22 Desember 2024, BMKG: Potensi Hujan Ringan Terjadi di DIY
- Mau Jalan-jalan Keliling Jogja? Berikut Rute dan Jalur Trans Jogja bisa Bayar QRIS
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 22 Desember: Wisatawan Masuk Jogja, Tol Jogja-Solo, Laju Timnas di AFF Terhenti
Advertisement
Advertisement