Advertisement
Terobos APILL Tambak, Mobil Seruduk Motor
Lokasi kecelakaan motor di simpang empat Tambak, Selasa (26/2 - 2019)./Ist
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Rohmadi, 37, warga Desa Garongan, Kecamatan Panjatan terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil yang menerobos lampu alat penanda informasi lalu lintas (APILL) di simpang empat Tambak, Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Selasa (26/2/2019).
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Kulonprogo Ipda Agus Kusnendar mengungkapkan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.45 WIB ini bermula ketika mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1465 PYL yang disopiri Yudhi, 29, warga Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah melaju dari timur ke barat.
Advertisement
Mobil itu terus tancap gas meski lampu APILL masih menyala merah. Di saat bersamaan, dari arah selatan dan utara menjadi giliran pengedara jalan lain untuk melaju yang salah satunya sepeda motor Honda Megapro bernomor polisi AB 6913 FC yang dikendarai Rohmadi.
Meski sopir mobil sempat berusaha mengerem, jarak yang terlampau dekat membuat tabrakan tak bisa terhindarkan. Motor berwarna hitam itu bahkan mental beberapa meter hingga tercebur ke dalam selokan yang tak jauh dari lokasi kecelakaan. “Sopir mobil dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa sedangkan pengendara motor mengalami luka-luka,” ujarnya, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kondisi Pantai Gunungkidul Aman dan Nihil Insiden, SAR Tetap Siaga
- RSUD Panembahan Senopati Buka Klinik Ginjal, Urai Antrean Pasien
- Sleman Perluas Trayek Bus Sekolah di Kalasan, Target Mei 2026
- Puncak Arus Balik Bandara YIA Tembus 16 Ribu Penumpang Hari Ini
- WFH ASN Setelah Lebaran Belum Diputuskan, Bantul Tunggu Arahan Pusat
Advertisement
Advertisement







