Advertisement

Warga Mesti Berani Laporkan Kekerasan terhadap Perempuan

Fahmi Ahmad Burhan
Rabu, 27 Februari 2019 - 06:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Warga Mesti Berani Laporkan Kekerasan terhadap Perempuan Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo mencatat tahun lalu laporan kekerasan pada perempuan mencapai 71 kasus. Dinsos P3A Kulonprogo membutuhkan laporan warga dalam mengungkap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kulonprogo Woro Kandini mengatakan angka kekerasan pada perempuan di Kulonprogo masih tinggi. Berdasarkan data dari Dinsos P3A, pada 2018 laporan kasus kekerasan pada perempuan meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Advertisement

Pada 2018, kekerasan pada perempuan mencapai 71 kasus sementara di 2017 laporan kekerasan pada perempuan mencapai 43 kasus. Bentuk kekerasan terhadap perempuan terjadi paling banyak berupa pelecehan seksual.

“Jumlah yang didapat Dinsos P3A cuma berdasarkan laporan sedangkan dimungkinkan masih banyak kekerasan lain yang tidak terdata karena tidak dilaporkan,” ungkapnya, Selasa (26/2/2019). Masih banyak masyarakat yang tidak melapor dalam kasus kekerasan terhadap perempuan karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penangangan kasus kekerasan pada perempuan itu sendiri.

Masih ada budaya pemahaman perempuan di posisi nomor dua. Jika melawan laki-laki itu melanggar kodrat. Jadinya ketika perempuan menjadi korban kekerasan dianggap biasa. Tidak menyadari apabila itu bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, Dinsos P3A menggelar sosialisasi ke masyarakat untuk memberikan pemahaman penanganan pada kasus kekerasan terhadap perempuan. Masyarkaat diharapkan melaporkan apabila mengetahui tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Kepala Dinsos P3A Kulonprogo Eka Pranyata mengatakan dalam menangani permasalahan kekerasan terhadap perempuan, di Kulonprogo sudah ada Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK). “Dari forum itu nanti ada sosialiasi sebagai langkah preventif. Ketika ada kasus bisa dilaporkan, ada juga tindakan rehabilitasi pada korban,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement