Advertisement

Cegah Narkoba, BNK Kulonprogo Giatkan P4GN

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 28 Februari 2019 - 05:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Cegah Narkoba, BNK Kulonprogo Giatkan P4GN Logo BNN. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus penyalahgunaan narkotika di Kulonprogo kian mengkhawatirkan. Saban tahun jumlahnya terus alami peningkatan. Apalagi dengan dioperasikannya New Yogyakarta International Airport (NYIA), membuat potensi peredaran barang haram itu di kabupaten berjuluk Bumi Menoreh makin besar.

Kekhawatiran tersebut mendorong Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kulonprogo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama Instansi Pemerintah di Hotel Cavinton, Jogja, Rabu (27/2/2019).

Advertisement

Kepala BNNP DIY Triwarno Atmojo mengatakan pertemuan ini sekaligus menggiatkan Gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

DIY sebagai kota pelajar mengalami perkembangan prevalensi narkotika yang mengkhawatirkan sehingga perlu ada pencegahan di cegah. Saat ini Indonesia jugaa tengah darurat narkotika. “Aspek penyalahgunaan belum optimal penangannya dan yang harus ditangani secara serius dengan pencegahan,” ujarnya, Rabu.

Ketua BNK Kulonprogo Sutedjo mengungkapkan jumlah kasus narkoba di wilayahnya dikhawatirkan akan kian meningkat seiring beroperasinya NYIA di Kecamatan Temon. Penyebabnya, bandara merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkoba.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BNK kabupaten telah menyelenggarakan beberapa program dan kegiatan, antara lain deklarasi Antinarkoba, menetapkan kampung bebas narkoba dan sekolah bebas narkoba di 23 lokasi.

Pembentukan satgas antinarkoba di sekolah maupun kampung juga dilakukan. Selain itu juga ada edukasi bahaya narkoba bagi masyarakat, kerja sama rehabilitasi pengguna dengan pondok pesantren, dan berbagai kegiatan serta koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan narkoba.

Berdasarkan data BNN DIY, terdapat tiga wilayah rawan narkoba di Kulonprogo yakni Kecamatan Temon, Galur dan Samigaluh. Sementara untuk jumlah kasus dalam kurun waktu enam tahun terakhir di Kulonprogo cenderung meningkat yang didominasi dengan kasus obat berbahaya serta minuman beralkohol.

Satresnarkoba Polres Kulonprogo mencatat pada tahun ini sudah menangani 14 kasus penyalahgunaan narkoba. “Untuk mengantisipasi agar kasus tidak bertambah, selalu mengoptimalkan koordinasi lintas sektoral dan kerja sama dengan perangkat daerah,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement