Hujan Angin Terjang Berbah Sleman, Pohon Bertumbangan, Rumah Rusak, Baliho Ambruk
Hujan lebat dan angin kencang menerjang kawasan Kalitirto, Berbah, Sleman, Jumat (26/1/2024) siang.
Ilustrasi ibadah haji dan umrah./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah telah menetapkan biaya ibadah haji tahun ini. Biaya berangkat haji calon jemaah dari DIY sebesar Rp36,4 juta per orang.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 H/2019 M sudah terbit dan mulai diundangkan Kamis (14/3/2019) ini.
Sebagaimana dilansir situs resmi Kementerian Agama, Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPRmenyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019. Keppres ini mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).
Biaya penyelenggaraan haji calon jemaah dari DIY sebesar Rp36.429.275, yakni di Embarkasi Solo (lihat grafis bawah).
Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama Maman Saepulloh mengatakan setelah Keppres BPIH terbit, tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH.
“Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret-15 April 2019 dan tahap kedua mulai 30 April sampai 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” ujar Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh di Jakarta.
“BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller,” lanjutnya.
Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/2019M. Calon haji yang meninggal setelah ditetapkan bisa melimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.
Maman mengimbau kepada jemaah haji yang berhak melunasi BPIH agar menyiapkan berbagai hal terkait keberangkatan hajinya.
"Jemaah harus siapkan pula fisiknya dengan memeriksakan kesehatannya untuk memperoleh surat keterangan istitha\'ah kesehatan. Surat itu penting karena sebagai persyaratan pelunasan BPIH. Selain itu dokumen perjalanan haji dan bekal manasik haji,” kata Maman saat menjadi narasumber dalam acara Semangat Pagi Indonesia di TVRI, Kamis pagi.
Daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi
Daftar besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hujan lebat dan angin kencang menerjang kawasan Kalitirto, Berbah, Sleman, Jumat (26/1/2024) siang.
Viral perempuan bongkar dugaan perselingkuhan suami lewat data misterius pada timbangan pintar atau smart scale di rumahnya.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.