Advertisement

Pengakuan Muncikari: Para "Angel" yang Minta Ditawarkan

Yogi Anugrah
Senin, 18 Maret 2019 - 20:37 WIB
Nina Atmasari
Pengakuan Muncikari: Para Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto (kiri) didampingi Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Edi Sutanto (kanan), dan pelaku HP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/3/2019) di Mapolda DIY. - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Muncikari yang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) DIY memberikan keterangan yang mengejutkan.

HP, salah satu muncikari yang ditangkap itu mengungkapkan para angel (perempuan panggilan) yang memintanya untuk ditawarkan pada pria hidung belang.

Advertisement

“Mereka menawarkan diri dan meminta untuk dipromosikan,” kata HP, Senin (18/3/2019) di Mapolda DIY.

Para angel, bahkan tahu cara mempromosikan, yakni melalui media sosial. Mereka ingin ditawarkan melalui twitter. Setelah itu, transaksi dilakukan melalui aplikasi whattsap.

HP juta mengaku mengenal angel lewat mulut ke mulut. Ia telah memiliki 15 angel.

“Rata-rata angel merupakan mahasiswi dan SPG dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp 3 juta,” kata Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Edi Sutanto.

HP, 25, laki-laki warga Tanjung Penyembal, Dumai itu ditangkap bersama muncikari lain berinisial CK, 33, perempuan, warga Maguwoharjo, Sleman.

Dari tangan kedua mucikari, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai senila Rp1,1 juta, kondom, kartu kamar hotel, bukti transfer, dan screen capture percakapan melalui media whatsapp.

Karena perbuatannya, CK dijerat pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU NO.19/2016 tentang perubahan atas UU NO.11/2018 (memiliki muatan yang melanggar kesusilaan), dan Pasal 296 KUHP, sedangkan HP dijerat pasal yang sama dan ditambah Pasal 2 ayat (1) UU 21/2007 tentang perdagangan orang serta Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) UU 44/2008 tentang Pornografi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement