Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Pertamina Siapkan Rantai Pasok SAF
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot alat peraga kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (19/3/2019)./Antara-Rahmad
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mengeluarkan surat larangan pelaksanaan Deklarasi Dukungan Calon Presiden 01 Joko Widodo (Jokowi) di Stadion Kridosono, Sabtu (23/3/2019). Bawaslu menilai deklarasi tersebut sarat dengan kampanye di luar jadwal kampanye yang sudah ditentukan.
Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono menyatakan surat larangan kampanye bernomor S.0234/K.BAWASLU-DIY/III/2019 tersebut dikeluarkan setelah lembaganya meneliti dan mengecek jadwal pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2019.
“Setelah kami cek ke KPU DIY, panitia pelaksana kegiatan tidak terdaftar sebagai pelaksana kampanye. Kami melarang adanya kegiatan kampanye selama acara berlangsung,” kata dia Jumat (22/3).
Bawaslu, kata Bagus, masih memperbolehkan panitia menggelar kegiatan dengan sejumlah syarat. Kegiatan tidak boleh bermuatan kampanye pemilu, termasuk adanya atribut, citra diri, ajakan memilih dan hal-hal lainnya di lokasi kegiatan. Dia juga meminta panitia segera mengajukan pemberitahuan tertulis kembali. Surat tersebut harus diajukan oleh pelaksana kampanye yang terdaftar di KPU DIY. Permberitahuan kegiatan ditujukan kepada Polda DIY dengan tembusan kepada KPU dan Bawaslu DIY.
“Dengan catatan, surat pemberitahuan tersebut tidak menyerupai metode kampanye rapat umum karena belum waktunya rapat umum digelar,” katanya.
Bagus merujuk pada Peraturan KPU tentang Jadwal dan Tahapan Kampanye, Metode Kampanye. Kampanye rapat umum baru dilaksanakan mulai Minggu (24/3/2019) lusa. Jika acara tetap dilangsungkan tanpa sesuai prosedur yang susah ditentukan, Bawaslu akan memproses sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu.
“Kalau dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang dilarang masih dilanggar maka kami akan bubarkan kegiatan bersama pihak kepolisian.”
Deklarasi dukungan untuk Jokowi digelar oleh Komunitas Alumni Jogja Satukan Indonesia. Selain menghadirkan Jokowi, deklarasi akan diisi dengan flashmob Juki Kill the DJ, orkestra gamelan Djaduk Ferianto, musikus Sri Krishna, band kegendaris God Bless, dan lainnya. Kegiatan tersebut rencananya berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dengan target peserta sekitar 30.000 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Dua atlet menembak Gunungkidul, Kanuruan Al Ghozi dan Anang Febrian, mengikuti Pelatnas untuk kejuaraan dunia Qatar sebagai kualifikasi Olimpiade 2028.
Hyundai membatalkan peluncuran Ioniq 3 di Australia karena biaya impor tinggi. Harga mobil listrik itu dinilai sulit bersaing.
JNE mendukung kolaborasi MANDALAS dan Yayasan Habibie & Ainun melalui koleksi batik “Menemani” dalam menyambut Hari Batik Nasional 2026.
Kejurkab Taekwondo Kulonprogo 2026 resmi digelar di GOR SMK Negeri 2 Pengasih yang menjadi wadah pembinaan sekaligus penjaringan bibit atlet muda potensial guna
Sharp meluncurkan Phantom Series dan Core Blast Series dengan fitur audio premium dan portabel untuk kebutuhan hiburan di rumah maupun outdoor.