Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Advokat senior Otto Hasibuan saat Sharing Experience bersama Peradi Jogja di Royal Ambarukmo Hotel. /Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Para advokat didorong untuk lebih banyak belajar dari pengalaman orang lain. Hal itu dinilai penting agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sudah dilakukan oleh advokat lainnya.
Advokat senior Otto Hasibuan mengatakan seorang lawyer perlu membaca dan mendengar cerita dari lawyer lainnya. Pengalaman yang diperoleh orang lain, katanya, hampir tidak didapat di bangku belajar.
"Hampir semua tokoh di dunia, bukunya saya punya dan saya baca. Sebab banyak hal yang bisa diketahui pengalaman orang yang tidak ada di bangku kuliah," katanya di sela-sela kegiatan Sharing Experience bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jogja di Royal Ambarukmo Hotel, Sabtu (6/4/2019).
Dengan banyak membaca, mendengar dan sharing dengan advokat lainnya, kata Otto, maka seorang advokat bisa mengetahui bagaimana mereka bisa berhasil dan bisa mengantisipasi hal-hal yang bisa merintangi keberhasilan itu. Seseorang seringkali banyak bicara dan jarang sekali mau mendengarkan. "Banyak orang yang ingin didengar, banyak berbicara. Kalau itu yang terjadi, maka isinya tidak akan bertambah," katanya.
Sebaliknya, jika advokat rajin mendengar akan lebih banyak (Informasi) yang masuk dibandingkan yang keluar.
"Jadi bicara pada waktunya, dan harus mendengar lebih banyak. Ini prinsip. Di sini saya sharing bagaimana menjadi advokat. Sebelum anda jatuh, anda sudah diberitahu orang, jadi anda jangan jalan di sana," katanya di hadapan ratusan advokat Peradi Jogja.
Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan mengingatkan agar para advokat tetap mengedepankan hari nurani saat menjalankan profesinya sebagai bagian dari penegak hukum di Indonesia. Para advokat juga diminta menjaga kode etik dalam beracara. Hal itu untuk menghindari penyimpangan dalam penegakan hukum.
"Kalau ada yang menyimpang dari kode etik, kami tetap akan menindak tegas demi menjaga profesi advokat. Tidak ada yang sulit menjalankan profesi ini kalau dijalankan sesuai kode etik dan hati nurani. Jujur pada diri sendiri dan jujur ke klien. Jangan sampai berbohong," kata Fauzie.
Fauzi juga meminta agar para advokat tidak lupa membantu masyarakat miskin yang terjerat masalah hukum. Hal itu sebagai bentuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. "Kami minta setiap advokat memberikan bantuan hukum bagi warga miskin. Ini juga bagian dari kepedulian Peradi terhadap warga kurang mampu," pintanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.