Advertisement

Bawaslu Intensifkan Pengawasan Kampanye Terbuka

Fahmi Ahmad Burhan
Sabtu, 06 April 2019 - 06:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bawaslu Intensifkan Pengawasan Kampanye Terbuka Ilustrasi konvoi kampanye. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo intensifkan pengawasan saat kampanye terbuka. Sementara, untuk pencegahan, Bawaslu sudah mengirimkan surat secara tertulis pada peserta pemilu dan pelaksana kampanye.

Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa Bawaslu Kulonprogo, Panggih Widodo mengatakan selama pelaksanaan kampanye terbuka pihaknya mengintensifkan pengawasan. "Sejauh ini baru ada satu laporan pelanggaran tapi bukan dari peserta pemilu, dari person. Kita intensifkan pengawasan, bekerjasama dengan tiap stakeholder," katanya pada Jumat (5/4/2019).

Advertisement

Di Kulonprogo, baru satu laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu saat kampanye terbuka. Laporan tersebut masuk pada Jumat (29/3/2019). Pelanggaran yang dilakukan berupa pidana pemilu yang melanggar Pasal 491 UU No.7/2017 tentang Pemilu.

Ia mengaku, tiap ada kegiatan kampanye terbuka, pihaknya mengaku selalu terlibat dalam pengawasan. Selain mengintensifkan pengawasan pihaknya juga sudah mengupayakan pencegahan.

"Dalam rangka pencegahan pelanggaran. Bawaslu membuat imbauan secara tertulis ke pelaksana kampanye dan peserta pemilu," tuturnya. Pelaksanaan kampanye terbuka dan iklan di media masa berlangsung dari Minggu (24/3/2019) sampai Sabtu (13/4/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement