Advertisement
Bawaslu Intensifkan Pengawasan Kampanye Terbuka
Ilustrasi konvoi kampanye. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo intensifkan pengawasan saat kampanye terbuka. Sementara, untuk pencegahan, Bawaslu sudah mengirimkan surat secara tertulis pada peserta pemilu dan pelaksana kampanye.
Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa Bawaslu Kulonprogo, Panggih Widodo mengatakan selama pelaksanaan kampanye terbuka pihaknya mengintensifkan pengawasan. "Sejauh ini baru ada satu laporan pelanggaran tapi bukan dari peserta pemilu, dari person. Kita intensifkan pengawasan, bekerjasama dengan tiap stakeholder," katanya pada Jumat (5/4/2019).
Advertisement
Di Kulonprogo, baru satu laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu saat kampanye terbuka. Laporan tersebut masuk pada Jumat (29/3/2019). Pelanggaran yang dilakukan berupa pidana pemilu yang melanggar Pasal 491 UU No.7/2017 tentang Pemilu.
Ia mengaku, tiap ada kegiatan kampanye terbuka, pihaknya mengaku selalu terlibat dalam pengawasan. Selain mengintensifkan pengawasan pihaknya juga sudah mengupayakan pencegahan.
BACA JUGA
"Dalam rangka pencegahan pelanggaran. Bawaslu membuat imbauan secara tertulis ke pelaksana kampanye dan peserta pemilu," tuturnya. Pelaksanaan kampanye terbuka dan iklan di media masa berlangsung dari Minggu (24/3/2019) sampai Sabtu (13/4/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Permenkes KLB 2026 Perkuat Respons Wabah dan Krisis Kesehatan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
- Ngaku Polisi Saat Beraksi, Begal Motor Diringkus di Pundong Bantul
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
Advertisement
Advertisement



