Advertisement
Warga Saksikan Pembakaran Surat Suara di Halaman KPU Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul membakar surat suara yang tidak terpakai alias sisa. Pembakaran dilakukan di halaman KPU Gunungkidul pada Selasa (16/7/2019) yang disaksikan juga oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul.
Adapun rincian surat suara yang dibakar sebagai berikut surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden berjumlah 403 lembar, surat suara DPR RI berjumlah 1.137 lembar, surat suara DPD berjumlah 175 lembar, surat suara DPRD Provinsi berjumlah 3.259 lembar, surat suar DPRD Kabupaten berjumlah 764 lembar, dan sampul surat suara 327 lembar.
Advertisement
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan jumlah surat suara sisa yang dibakar sebanyak 5.738 lembar. Surat suara yang dibakar merupakan surat suara rusak serta sisa dari kiriman surat suara tambahan dari KPU RI.
"Surat suara pengganti yang kami terima Minggu (14/4/2019) lalu ada lebihnya jadi harus dibakar atau ada kesalahan saat proses packing," ujarnya, Selasa (16/4/2019).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pembakaran surat suara sudah sesuai Surat KPU RI Nomor 667/PP.10.5-SD/07/KPU/IV/2019 tentang pemusnahan logistik pemilu 2019. Tujuannya adalah agar surat suara yang tersisa tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Itu yang perlu dihindari," kata dia.
Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Rosita, mengatakan pemusnahan surat suara dilaksanakan serentak pada H-1 pemilu. "Jadi tidak hanya di Kabupaten Gunungkidul saja," ucap Rosita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu DIY Mencermati Gerak-gerik Kepala Daerah Petahana
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
- Viral Sampah Menumpuk Selama Seminggu di Pasar Beringharjo Timur, Sudah Diangkut Sisakan Bau Menyengat
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
Advertisement
Advertisement