Advertisement
Bawaslu Gunungkidul Temukan Surat Suara Tercampur di Sejumlah TPS
Surat suara DPRD Kabupaten Gunungkidul dapil II Kecamatan Nglipar yang tercampur dengan surat suara di dapil III Kecamatan Karangmojo. - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono.
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGMOJO -- Sejumlah surat suara DPRD Kabupaten Gunungkidul ditemukan tercampur di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Jatiayu, Kecamatan Karangmojo yaitu di TPS 26 di Dusun Sawahan 13; TPS 14 di Dusun Candi 7; dan TPS 23 di Dusun Tuwuhan. Surat suara yang tercampur adalah surat suara calon legislatif (caleg) dapil II yaitu Kecamatan Nglipar bercampur dengan caleg dari Dapil III yaitu Kecamatan Karangmojo.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu bersama Bupati Gunungkidul di Kecamatan Karangmojo memang ditemukan surat suara yang tercampur. "Ya benar surat DPRD Kabupaten antar Dapil II dan Dapil III tercampur," ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (17/4/2019).
Advertisement
Menurut dia, surat suara DPRD Kabupaten Gunungkidul yang tercampur tidak hanya ditemukan di Kecamatan Karangmojo. "Temuannya merata di semua wilayah," imbuhnya.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) TPS 23 Dusun Tuwuhan, Wiyono, mengungkapkan diketahuinya ada surat suara saat dilakukan penghitungan surat suara. Pihaknya sempat menghentikan penghitungan suara selama beberapa waktu guna menunggu instruksi dari KPU Gunungkidul.
BACA JUGA
"Instruksinya untuk caleg dapil II yang sudah terlanjur dicoblos di Dapil III maka suaranya dihitung ke partai politik bukan kepada caleg," kata Wiyono.
Lebih lanjut dijelaskan Wiyono, proses pencoblosan tetap berjalan walau ada surat suara DPRD Kabupaten yang tertukar antar dapil. Diakuinya, dia masih menghitung jumlah surat suara dari caleg DPRD Kabuapten Gunungkidul dapil II yang telah masuk ke kotak suara. Sedangkan masih ada puluhan jumlah surat suara caleg DPRD Kabupaten Gunungkidul Dapil II yang tidak terpakai. "Jumlah yang tersisa ada 50 lembar surat suara," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tekan Defisit BPJS Kesehatan, DPR Desak Pengendalian Penyakit Berat
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kasus PMK Awal 2026 di Kulonprogo Menurun, Vaksinasi Disiapkan
- BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 3 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 3 Februari 2026
- Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Punk di Perempatan Tamantirto Kasihan
Advertisement
Advertisement




