Advertisement

Asyik, Mengurus Administrasi JKN-KIS Kini Tak Perlu ke Kantor Cabang

Arief Junianto
Senin, 22 April 2019 - 18:17 WIB
Arief Junianto
Asyik, Mengurus Administrasi JKN-KIS Kini Tak Perlu ke Kantor Cabang Petugas BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta melayani masyarakat melalui Mobile Customer Service (MCS) di Balai Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Senin (22/4/2019). - Istimewa/BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Guna memudahkan akses masyarakat terhadap kepengurusan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Seha (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta kembali menghadirkan Mobile Customer Service (MCS). Kali ini, MCS dioperasikan di Balai Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul setiap Senin dan Selasa, mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Khoirur Rosidi, mengatakan kehadiran MCS ini dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kepuasan peserta. Pasalnya, peserta JKN-KIS kini tak perlu lagi ke kantor cabang untuk mengurus administrasi kepesertaan. Misalnya, pendaftaran peserta, perubahan data, informasi, edukasi dan lainnya. “Dengan MCS ini, semua bisa dilakukan,” katanya melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (22/4/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan program MCS ini merupakan program percepatan cakupan kepesertaan dengan menggunakan mobil customer service. Mobil ini akan stand by di titik-titik tertentu sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Melalui program ini, BPJS Kesehatan berupaya jemput bola peserta memberikan pelayanan maksimal sehingga target peserta dan kepuasan peserta meningkat.

Dia menjelaskan hingga 4 April, cakupan kepesertaan wilayah DIY sudah mencapai 95,87% dengan rincian Kota Jogja sebanyak 99,75%; Bantul 95,82%; Gunungkidul 95,06%; Sleman 96%; dan Kulonprogo 93,51%. “Seluruh masyarakat kami harapkan segera mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta program JKN-KIS. Kami dorong agar cakupan kepesertaan menjadi 100 persen,” kata dia.

Selain MCS, BPJS Kesehatan diakui dia juga mengembangkan aplikasi Mobile JKN yang dapat mempermudah peserta mengurus administrasi kepesertaan. Namun, tak bisa dipungkiri, masih ada peserta yang belum dapat memanfaatkan aplikasi tersebut karena terkendala latar belakang pendidikan, usia, ekonomi dan lainnya. “Itulah sebabnya, MCS ini bisa jadi alternatif untuk mengurus kepesertaan [JKN-KIS],” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement