Advertisement
Asyik, Mengurus Administrasi JKN-KIS Kini Tak Perlu ke Kantor Cabang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Guna memudahkan akses masyarakat terhadap kepengurusan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Seha (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta kembali menghadirkan Mobile Customer Service (MCS). Kali ini, MCS dioperasikan di Balai Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul setiap Senin dan Selasa, mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Khoirur Rosidi, mengatakan kehadiran MCS ini dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kepuasan peserta. Pasalnya, peserta JKN-KIS kini tak perlu lagi ke kantor cabang untuk mengurus administrasi kepesertaan. Misalnya, pendaftaran peserta, perubahan data, informasi, edukasi dan lainnya. “Dengan MCS ini, semua bisa dilakukan,” katanya melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (22/4/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan program MCS ini merupakan program percepatan cakupan kepesertaan dengan menggunakan mobil customer service. Mobil ini akan stand by di titik-titik tertentu sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Melalui program ini, BPJS Kesehatan berupaya jemput bola peserta memberikan pelayanan maksimal sehingga target peserta dan kepuasan peserta meningkat.
Dia menjelaskan hingga 4 April, cakupan kepesertaan wilayah DIY sudah mencapai 95,87% dengan rincian Kota Jogja sebanyak 99,75%; Bantul 95,82%; Gunungkidul 95,06%; Sleman 96%; dan Kulonprogo 93,51%. “Seluruh masyarakat kami harapkan segera mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta program JKN-KIS. Kami dorong agar cakupan kepesertaan menjadi 100 persen,” kata dia.
Selain MCS, BPJS Kesehatan diakui dia juga mengembangkan aplikasi Mobile JKN yang dapat mempermudah peserta mengurus administrasi kepesertaan. Namun, tak bisa dipungkiri, masih ada peserta yang belum dapat memanfaatkan aplikasi tersebut karena terkendala latar belakang pendidikan, usia, ekonomi dan lainnya. “Itulah sebabnya, MCS ini bisa jadi alternatif untuk mengurus kepesertaan [JKN-KIS],” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement