Advertisement
Kehilangan Suara 1.508, PPP Sleman Akan Gugat KPU

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggugat penyelenggara pemilu yakni KPU, hal tersebut merupakan imbas dari hilangnya 1.508 suara PPP pada proses rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman.
“Meskipun suara yang hilang sudah dikembalikan, kami akan menempuh jalur hukum. Intinya yang melaksanakan tugas ini yang akan kami tuntut, titik temu siapa yang bermain. Ini tidak sedikit 1.508 suara. Langkah selanjutnya kami akan melakukan gugatan terhadap penyelenggara. Otomatis ini akan menggugat PPK di tingkat kecamatan,” kata Ketua DPC PPP Sleman, HM Nasikhin, Kamis (9/5/2019).
Advertisement
Ia menjelaskan, pihaknya mengetahui kehilangan suara pada Selasa (7/5/2019), saat proses penghitungan di tingkat Kabupaten, pihaknya pun keberatan dan meminta dilakukan pengecekan plano, saat itu, ditemukan bahwa suara PPP dan beberapa partai lainnya bergeser ke salah satu partai, yakni Partai Nasdem.
“Angka seribu itu cukup besar, meskipun kami di dapil 4 (dapil yang kehilangan suara) tidak mendapatkan kursi. Namun suara itu bisa merubah draft kursi di Dapil 4, dan saya yakin partai lain juga akan ada yang dirugikan, kami akan berkonsultasi dengan lembaga advokasi dan tempuh jalur hukum,” jelas dia.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement