Advertisement
Sultan Jogja Minta Prabowo Bersikap Ksatria

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- KPU selesai merampungkan proses rekapitulasi Pemilu 2019 yang memenangkan pasangan Capres-cawapres 01 Jokowi-Makruf. Pasangan Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi diminta bersikap ksatria menerima hasil Pemilu.
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X berharap para pihak yang selama ini berseberangan baik pendukung Jokowi-Makruf maupun Prabowo-Sandi untuk segera mengakhiri segala perbedaan.
Advertisement
Kedua Paslon tersebut diminta untuk mengisiasi rekonsiliasi dan mendinginkan suasana kebatinan para pendukungnya. Hal itu bertujuan agar semua pihak menerima apapun hasilnya secara penuh lapang dada untuk menjaga persatuan bangsa.
"KPU mengumumkan hasil Pemilu sesuai UU No.7/2017. Bagi pasangan Jokowi-Makruf dan para pendukungnya diharapkan merayakan kemenangan dengan tepo seliro. Jangan seperti layaknya kemenangan sebuah perang," kata Sultan di Kepatihan, Selasa (21/5/2019).
Sementara bagi pasangan Prabowo-Sandi, Sultan berharap agar pasangan Capres-cawapres ini bisa bersikap ksatria dan menerima kekalahan. Namun jika masih ada keberatan, lanjut Sultan, hendaknya mereka menempuh langkah melalui jalur hukum dengan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan. "Dengan harapan lanjut, tidak membawa ke ranah demokrasi jalanan. Karena hal itu menjadi penghalang bagi pendewasaan demokrasi masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
Advertisement