Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Lengkap, Ada SIM Menor Malam Hari

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Sabtu, 16 Mei 2026 09:07 WIB
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Lengkap, Ada SIM Menor Malam Hari

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara

Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Kulonprogo pada Mei 2026 semakin mudah diakses masyarakat. Melalui inovasi pelayanan publik, Polres Kulonprogo menghadirkan berbagai skema layanan mulai dari SIM keliling, SIM Masuk Desa (SIMMADE), SIM Menor, hingga layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Program ini dirancang untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus mengurangi antrean di Satpas, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.

SIMMADE: Layanan Masuk Desa

Program SIMMADE menjadi salah satu layanan yang menyasar wilayah pedesaan agar lebih dekat dengan masyarakat.

Selasa: PJR Temon (08.00–12.00 WIB)

Kamis: Kapanewon Nanggulan (08.00–12.00 WIB)

Layanan ini mempermudah warga di wilayah pinggiran untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke pusat kota.

SIM Menor: Layanan Sore Hari

Inovasi lain yang cukup diminati adalah SIM Menor (SIM malam/ngabuburit) yang digelar:

Setiap Sabtu

Lokasi: Depan Kantor Pemda Kulonprogo

Waktu: 16.00–18.00 WIB

Layanan ini menyasar masyarakat pekerja yang tidak sempat mengurus SIM pada jam kerja normal.

Layanan di MPP dan Satpas

Selain layanan keliling, masyarakat juga bisa mengakses:

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo

Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB

Satpas 1450 Polres Kulonprogo

Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB

Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Kehadiran MPP menjadi solusi layanan terpadu agar masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi.

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat wajib menyiapkan:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat jasmani
  • Surat keterangan psikologi

Seluruh layanan hanya melayani perpanjangan SIM A, SIM C, SIM B1, SIM B2, dan SIM D yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya resmi perpanjangan SIM:

SIM A / B1 / B2: Rp80.000

SIM C: Rp80.000

SIM D: Rp30.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi sesuai ketentuan.

Dengan beragam pilihan lokasi dan waktu layanan, SIM Keliling Kulonprogo diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Program ini juga menjadi langkah nyata peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan warga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online