Advertisement
Ini 10 Bekas Gedung SD Negeri yang Segera Dihibahkan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sedikitnya 10 gedung sekolah dasar di Kulonprogo dihibahkan ke pemerintah desa karena gedung-gedung itu terkena penggabungan SD. Dari jumlah gedung sekolah yang dihibahkan, tak ada satupun yang terimbas proyek strategis.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo Dorojatun Kuncoro mengatakan bangunan sekolah yang dihibahkan itu nantinya bisa dipakai untuk kegiatan masyarakat.
Advertisement
“Proses penggabungan [SD] sudah sejak lama. Ada yang kekurangan murid sehingga perlu digabung,” ungkapnya kepada Harian Jogja, Sabtu (25/5/2019). Sebelum dihibahkan di tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo sudah meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo.
Berikut rincian 10 SDN yang akan dihibahkan ke pemerintah desa.
Kecamatan Wates
SD Negeri Karangrejo, Desa Karangwuni
Kecamatan Kokap
SD Negeri Sidowayah, Desa Hargowilis
Kecamatan Kalibawang
SD Negeri Kalibawang II, Desa Banjaroyo
Kecamatan Samigaluh
SD Negeri Tukharjo, Desa Purwoharjo
SD Negeri Suroloyo, Desa Gerbosari
Kecamatan Girimulyo
SD Negeri Karangrejo, Desa Pendoworejo
SD Negeri Tegalsari, Desa Purwosari
Kecamatan Lendah
SD Negeri Wahyuharjo, Desa Wahyuharjo
SD Negeri Senden, Desa Sidorejo
SD Negeri Basparan, Desa Gulurejo
Sumber: Disdikpora Kulonprogo (fab)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement