Advertisement
Masjid Jabir bin Abdullah Bagikan 220 Sembako Gratis

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 220 paket sembako dibagikan oleh takmir Masjid Jabir bin Abdullah RA, Sorowajan Baru, Banguntapan, Bantul, Minggu (26/5/2019) lalu.
Ketua Panitia Bakti Sosial Masjid Jabir bin Abdullah RA, Sukarmi mengatakan pembagian sembako gratis dan santuan tersebut merupakan bentuk kepedulian warga masjid terhadap anak yatim dan yang kurang mampu. Dengan begitu diharapkan mereka turut merayakan Idulfitri. “Total sembako yang kami bagikan ada 220 paket dan santunan kepada 85 anak dari keluarga kurang mampu,” kata dia melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Kamis (30/5).
Advertisement
Dia menjelaskan sebenarnya masih banyak warga di sekitar Masjid Jabir bin Abdullah RA yang membutuhkan dukungan materiel. Namun sejauh ini panitia bakti sosial memang baru bisa menyediakan sesuai kemampuan.
Meski begitu, dukungan morel untuk mereka tetap dilakukan saat kajian-kajian agama di masjid itu sebelum buka puasa.
Setiap hari, kata Sukarmi, takmir Masjid Jabir bin Abdullah RA juga menyediakan takjil atau buka bersama bagi siapapun yang datang ke masjid.
“Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para donatur, baik donatur acara bakti sosial, maupun kegiatan rutin Masjid Jabir bin Abdullah RA. Semoga amal mereka semua diterima Allah SWT,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement