Sudah Booking Online, Belasan Wisatawan di Jogja Telantar Tak Dapat Kamar Hotel
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Belasan wisatawan yang sudah memesan kamar hotel secara online di Core Hotel Yogyakarta telantar tidak mendapatkan kamar pada Jumat (7/6/2019) malam.
Kejadian tersebut diungkapkan salah seorang pemesan kamar hotel bernama Yudha Yanuar yang mengirimkan video ke media sosial Harian Jogja.
Advertisement
Dari video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, diketahui kejadian bermula saat orang-orang yang ingin menginap, memesan kamar di hotel Core Yogyakarta, namun, saat mendatangi hotel tersebut, nama-nama mereka belum terdaftar di list tamu.
Hal tersebut mengakibatkan belasan customer terkatung-katung menunggu kejelasan terkait dengan kamar mereka di depan loby hotel.
Namun, saat kondisi terkatung-katung tersebut, manajemen hotel tidak mau menemui para pemesan kamar dan yang menghadapi hanya pegawai dan petugas keamanan hotel.
Menurut Yudha, ia memesan kamar hotel itu secara online melalui aplikasi Pegipegi.com. "Banyak customer indent kamar namun ini telantar enggak dapat kamar," kata Yudha Januar.
"Sebagian tamu indent lewat online," lanjutnya.
Saat dikonfirmasi Harian Jogja ke Core Hotel Yogyakarta, Sabtu (8/6/2019), manajemen hotel tersebut tidak memberikan komentar mengenai kejadian tersebut.
“HRD ataupun yang lainnya sedang tidak ada di tempat, jadi, saat ini, tidak ada yang bisa memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut,” kata salah seorang pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (8/6/2019) sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement