Advertisement

Promo November

7 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk di Pantai Glagah

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 17 Juni 2019 - 01:17 WIB
Budi Cahyana
7 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk di Pantai Glagah Ilustrasi Pasangan. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, WATES—Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri diciduk tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri karena kedapatan tengah berduaan di dalam kamar hotel di kawasan Pantai Glagah, Desa Glagah, Kecamatan Temon.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulonprogo Sri Widada mengungkapkan penangkapan sejumlah pasangan yang diduga sedang atau telah berbuat mesum itu dilakukan pada Kamis (13/6). Kegiatan ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Advertisement

Dari tujuh pasangan yang diciduk, lima orang di antaranya ketahuan sedang berduaan di dalam kamar. “Sebanyak dua pasangan diamankan secara terpisah. Diduga informasi bocor, salah satuya keluar kamar untuk mengelabuhi petugas. Namun pasangan ini tetap dibawa ke kantor untuk proses penyelidikan,” ungkapnya, Minggu (16/6).

Usia ketujuh pasangan itu berkisar antara 30 dan 60 tahun. Mayoritas dari mereka merupakan warga luar Kulonprogo, seperti Purwokerto, Cilacap, Purworejo bahkan ada yang dari Medan. Para pasangan ini bakal diajukan ke persidangan tindak pidana ringan (tipiring) dan dijerat dengan Perda No.4/2013 tentang Ketertiban Umum Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember

News
| Jum'at, 22 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement