Advertisement
7 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk di Pantai Glagah
Ilustrasi Pasangan. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, WATES—Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri diciduk tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri karena kedapatan tengah berduaan di dalam kamar hotel di kawasan Pantai Glagah, Desa Glagah, Kecamatan Temon.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulonprogo Sri Widada mengungkapkan penangkapan sejumlah pasangan yang diduga sedang atau telah berbuat mesum itu dilakukan pada Kamis (13/6). Kegiatan ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Advertisement
Dari tujuh pasangan yang diciduk, lima orang di antaranya ketahuan sedang berduaan di dalam kamar. “Sebanyak dua pasangan diamankan secara terpisah. Diduga informasi bocor, salah satuya keluar kamar untuk mengelabuhi petugas. Namun pasangan ini tetap dibawa ke kantor untuk proses penyelidikan,” ungkapnya, Minggu (16/6).
Usia ketujuh pasangan itu berkisar antara 30 dan 60 tahun. Mayoritas dari mereka merupakan warga luar Kulonprogo, seperti Purwokerto, Cilacap, Purworejo bahkan ada yang dari Medan. Para pasangan ini bakal diajukan ke persidangan tindak pidana ringan (tipiring) dan dijerat dengan Perda No.4/2013 tentang Ketertiban Umum Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Tradisi Sumber Rejo di Clapar Kulonprogo Terjaga Sejak Ratusan Tahun
- Arus Balik Long Weekend, 30 Ribu Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- SIM Keliling Polda DIY Beroperasi Senin 19 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 19 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal KA Bandara YIA Senin 19 Januari 2026, Layani Hingga Malam
Advertisement
Advertisement




