IHSG Hari Ini Dibuka Melemah, Saham BBCA, BREN, dan BBRI Tekan Indeks
IHSG hari ini dibuka melemah ke level 5.884,96 dipicu tekanan saham BBCA, BREN, dan BBRI. Investor masih menanti sentimen ekonomi dan arus modal asing.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo ketika ditemui awak media pada Sealasa (18/6/2019). Harian Jogja/Kiki Luqmanul Hakim (ST16).
Harianjogja.com, BANTUL –Pemkab Bantul melalui Dinas Pariwisata akan melakukan revitalisasi kawasan Pantai Samas pada 2019 ini. Kebijakan ini untuk merespons beroperasinya Bandara Yogyakarta Internasional Airport (NYIA).
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan bahwa setelah memperbaiki penataan di kawasan Parangtritis, pihaknya akan memulai perbaikan di kawasan Samas.
“Tahun ini akan segera digarap, disana kami juga akan membuat satu lanskap dan lahan parker untuk revitalisasi Samas dari pandangan buruk seperti prostitusi. Padahal Samas sendiri punya potensi yang menarik. Seperti Laguna Pengklik,” katanya ketika ditemui Harian Jogja pada Selasa (18/6/2019).
Dirinya juga menyampaikan bahwa revitalisasi ini bertujuna untuk mengmbalikan kejayaan kawasan Pantai Samas yang sudah lama hilang. Selain itu pada thun ini Dinas Pariwisata juga akan membangun jalur wisata sepanjang empat kilo meter
“Pembangunan itu yang saya maksud adalah pelebaran jalur kecil yang sebenarnya sudah ada, jadi tidak perlu untuk menggusur bangunan warga. Tujuannya agar memberikan kemudahan bagi para wisatawan, teknisnya pengunjung hanya butuh membayar satu kali retribusi untuk untuk seluruh kawasan wisata Bantul,” jelas Kwintarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IHSG hari ini dibuka melemah ke level 5.884,96 dipicu tekanan saham BBCA, BREN, dan BBRI. Investor masih menanti sentimen ekonomi dan arus modal asing.
Daftar harga iPhone Juli 2026 resmi diperbarui. iPhone 17 Pro Max 2 TB menjadi varian termahal dengan harga Rp44.749.000.
Menhub memastikan aturan potongan komisi ojol maksimal 8% berlaku sejak 1 Juni 2026. Simak cakupan dan penjelasannya.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.