Advertisement

PPDB 2019: Terganjal Surat Pindah, Wali Murid Pasrah

Rahmat Jiwandono
Jum'at, 21 Juni 2019 - 19:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
PPDB 2019: Terganjal Surat Pindah, Wali Murid Pasrah Sejumlah siswa melakukan verifikasi berkas untuk mendaftar SMA/SMK di Balai Dikmen Gunungkidul, Jumat (21/6/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang wali murid bernama Sugiyanto pasrah lantaran tidak bisa mendaftarkan anaknya ke SMK Negeri 1 Wonosari. Hal itu disebabkan pekerjaannya sebagai seorang pedagang membuatnya tidak memiliki surat keterangan pindah domisili dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke tempatnya bekerja di Wonosari.

Orang tua siswa tersebut tinggal di Kota Wonosari sejak tiga tahun yang lalu. Sedangkan putrinya merupakan lulusan SMP Negeri 4 Wonosari yang berlokasi di Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari. Calon siswa itu berniat mendaftar di jurusan tata busana SMK Negeri 1 Wonosari. Oleh pihak sekolah calon siswa tersebut dimasukkan ke zona dua yakni zona luar daerah zonasi.

Advertisement

Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Gunungkidul, Sangkin, menyatakan wali murid tersebut diimbau tetap mengikuti rekomendasi dari pihak sekolah, yakni tetap memantau jurusan yang akan dipilih. "Kalau telaten memantau bisa masuk," ujar Sangkin, Jumat (21/6/2019).

Sangkin mengatakan peluang untuk diterima di sekolah yang ia tuju tetap ada. Namun demikian, sesuai petunjuk teknis yang ada calon siswa tersebut tetap masuk zona dua. "Karena tidak ada surat penugasan dari perusahaan yang memindahkan dan kekurangannya yaitu kartu keluarga [KK] masih domisili di sana," ucapnya.

Saat ditemui Sugiyanto mengungkapkan anaknya kecewa harus mendaftar melalui zona dua dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Sesuai dengan ketentuan PPDB, kuota 5% untuk jalur perpindahan orang tua harus disertai dengan perpindahan KK yang dilampiri dengan surat penugasan dari instansi, lembaga ataupun perusahaan yang memperkerjakan orangtua. "Kartu keluarga saya alamatnya masih Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata Sugiyanto.

Menurut Sugiyanto, dengan hasil nilai UNBK yang mencapai 31,2, anaknya optimistis diterima di SMK Negeri 1 Wonosari. Dia pun sudah berupaya untuk mencari solusi dengan mendatangi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. "Sudah ke sana juga tidak ada hasilnya," katanya.

Kini dia sedang berusaha meyakinkan anaknya apabila tidak diterima di sekolah yang diinginkan nantinya bisa bersekolah di SMK swasta. Meski begitu, ia menyayangkan kebijakan zonasi yang tidak komprehensif dalam penetapan teknisnya. "Misalnya pedagang seperti saya mau minta surat rekomendasi dari mana untuk mendaftarkan anak saya," kata Sugiyanto. Untuk diketahui, jumlah kursi yang tersedia untuk tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 5.796 kursi.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km

News
| Jum'at, 04 Juli 2025, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement