Advertisement
Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari di Gapura Batas Patuk
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Aparat Polres Gunungkidul menangkap pelaku tabrak lari yang terjadi di ruas Jalan Jogja—Wonosari Km.17,Senin (24/6/2019). Korban tewas dalam kecelakaan itu bernama Krisdiyanto, 35, warga Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo.
Kanitlaka Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Soni Yuniawan, mengatakan berdasarkan rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi, jajarannya langsung mengidentifikasi dan melacak truk bernomor polisi B 9663 TYU. "Truk kami temukan di wilayah Kecamatan Saptosari,” katanya, Rabu (26/6/2019).
Advertisement
Sopir truk yakni Rudiyanto, 33, warga Desa Monggol, Kecamatan Saptosari, kemudian diantar oleh keluarganya menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul. Saat diperiksa, dia mengelak telah menabrak korban. Rudiyanto mengaku saat kejadian truk yang dia kemudikan tengah mengangkut pasir sehingga berjalan pelan.
Kecelakaan maut tersebut terjadi saat Krisdiyanto yang berboncengan dengan Mursidi, 43, hendak berangkat kerja menuju Kota Jogja dengan mengendarai Honda Beat AB 4372 RM. Saat sampai di lokasi, Krisdiyanto terjatuh. Nahas, arah berlawanan muncul sebuah truk yang kemudian melindasnya hingga meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement









