Advertisement
2020, Pemerintah Mulai Pengadaan Tanah untuk Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pengadaan tanah terkait dengan pembangunan ruas jalan alternatif sebagai penghubung Kabupaten Sleman dengan Gunungkidul di sekitar wilayah Prambanan, direncanakan akan dilakukan pada 2020.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dinpentaru) Kabupaten Sleman, Muhammad Sugandi mengatakan, saat ini, pihaknya tengah melakukan proses identifikasi untuk pembuatan dokumen perencanaan pengadaan tanah. “Masih proses terus, identifikasi pemilik tanahnya siapa, status tanahnya apa,” kata dia, Kamis (4/7/2019)
Advertisement
Lebih lanjut, kata Sugandi, pada 2019 ini, pihaknya akan segera merampungkan dokumen perencanaan pengadaan tanah tersebut. “Nanti kalau dokumen perencanaan sudah selesai, akan kami kirim ke Gubernur untuk dibuat Izin Penetapan Lokasi [IPL], setelah IPL terbit direncanakan pengadaan tanah akan dilakukan pada 2020,” ucap dia.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga di lima desa yang terdampak guna kepentingan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah tersebut. Adapun lima desa yang terdampak yakni Desa Bokoharjo, Sambirejo, Wukirharjo, Gayamharjo dan Sumberharjo.
”Rencana bentangan jalan penghubung dua kabupaten itu sepanjang kurang lebih 9,1 kilometer dengan lebar 13 meter. Sedangkan, yang terdampak ada yang tanah milik, tanah desa, tanah SG. Sekarang kami masih proses pendataan terus, nanti kalau dokumen perencanaannya sudah jadi bisa terlihat data masyarakat yang tanahnya terdampak,” ujar dia.
Disinggung mengenai Detail Engineering Design (DED), ia mengatakan DED proyek tersebut dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY. “Jadi itu ada jalan yang sudah ada diperlebar, dan ada jalan yang dibuat baru, jadi tidak semuanya jalan lama,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUP ESDM DIY, Bambang Sugaib mengatakan proses rencana pembangunan ruas jalan alternatif tersebut saat ini memang masih berada di Kabupaten. “Masih disurvei oleh Sleman. Karena ini baru tahap awal. Nanti masih akan ada pembahasan lebih lanjut,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement