Advertisement
Pelantikan DPRD Kulonprogo Bakal Berlangsung Sederhana

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pelantikan anggota DPRD Kulonprogo yang direncanakan pada 12 Agustus nanti diklaim hanya akan berlangsung sederhana. Sekretariat DPRD Kulonprogo memperkirakan anggaran pelantikan tidak lebih dari Rp25 juta.
Sekretaris DPRD Kulonprogo, Yohanes Irianta mengatakan pelantikan atau berdasarkan nomenklaturnya sumpah janji anggota dewan akan dilaksanakan dengan format rapat paripurna DPRD. "Sehingga acaranya formal dan resmi. Harus juga dilaksanakan di gedung DPRD," tuturnya pada Sabtu (3/7/2019).
Advertisement
Ia mempersiapkan acara sumpah janji tersebut akan digelar dengan sederhana dan khidmat. "Yang akan diundang kurang lebih 200 orang," ujar Irianta. 200 orang undangan itu terdiri dari anggota DPRD lama dan baru didampingi isteri atau suami, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ketua parpol, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala instansi vertikal, rektor perguruan tinggi yang ada di Kulonprogo, beberapa ketua ormas, dan kepala desa di sekitar DPRD.
"Anggaran yang disediakan juga tidak lebih dari Rp25 juta," ungkap Irianta. Anggaran tersebut dialokasikan untuk keperluan dokumentasi, katering, makan minum untuk undangan, petugas, dekorasi, cetak undangan, rapat-rapat persiapan, dan tambahan sound system. Pihak Setwan tidak menganggarkan untuk tenda.
Irianta mengatakan, pelantikan anggota dewan akan berlangsung pada 12 Agustus nanti. 40 anggota dewan baru akan mengucapkan sumpah atau janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Wates. Untuk keamanan selama berlangsungnya acara, pihaknya sudah meminta bantuan dari pihak kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kulonprogo.
Sebelum anggota dewan baru disumpah, DPRD Kulonprogo terlebih dahulu akan menggelar rapat paripurna membahas terkait laporan kinerja anggota DPRD Kulonprogo 2014-2019. Rapat paripurna tersebut direncakan akan digelar pada 7 Agustus nanti.
KPU Kulonprogo sudah menetapkan caleg terpilih untuk periode 2019-2024 pada Senin (22/7) lalu. Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah mengatakan, setelah penetapan, KPU Kulonprogo mengusulkan pelantikan nama-nama caleg terpilih tersebut pada gubernur melalui bupati.
"KPU hanya sebatas mengusulkan caleg terpilih ke gubernur melalui bupati saja, setelahnya itu tanggung jawab Sekwan," ungkap Ibah. Usulan dari KPU Kulonprogo sudah diajukan ke gubernur melalui bupati pada Kamis (25/7/2019) lalu. Ibah mengatakan untuk jangka panjang KPU Kulonprogo akan tetap bekerja seperti menyiapkan perbaikan data untuk pemilu atau pilkada yang akan datang dan pendidikan pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Curi 3 Kotak Amal dan Sangkar Burung, Dua Pria di Bantul Diamankan Polisi
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
Advertisement
Advertisement